MAKASSAR — Surat Edaran tentang Penutupan Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Rangka Percepatan Pengendalian Serta Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Disease (COVlD-19) di Kota Makassar yang mengatas namakan Dinas Parawisata (Dispar) Makassar turut mengundang reaksi anggota DPRD Makassar.
Surat yang disebut-sebut oleh Dispar Makassar itu hoax ditanggapi anggota Komisi A DPRD Makassar bidang Hukum dan Pemerintahan.
Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) salah satunya. Saat diwawancara ia menyampaikan bahwa dirinya menduga surat edaran itu adalah merupakan ulah salah satu oknum yang ingin memprovokasi antara pemerintah dengan pengelola usaha termasuk masyarakat itu sendiri.
"Ini sama saja dengan provokasi, semakin memperkeruh suasana yang sudah lebih tenang dan kondusif. Pemkot jangan tinggal diam," ucap RTQ akronim namanya, Rabu (12/8/2020).
Anggota legislator dari Fraksi PPP itu juga menyebut surat edaran yang tertanggal 11 Agustus itu sempat menimbulkan riuh di tegah masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau agar tidak ada yang terporopokasi dengan adanya surat itu.
Ia pun meminta kepolisian menindaklanjuti kericuhan ini dan tak segan menyeret oknum provokator tersebut ke meja hijau.
"Saya minta kepolisian segera usut kasus ini sampai tuntas. Ini meresahkan, adu domba masyarakat demi keuntungan pribadi. Jika dibiarkan, saya khawatir akan terulang lagi semacam ini," pintanya.
Hal senada ikut dilontarkan oleh Kasrudi yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD Makassar. Ia mendorong pemerintah kota Makassar untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan melaporkan pada pihak yang berwajib.
"Usut sepenuhnya, jangan hanya wacana saja. Sebenarnya dia tahu (pemkot). Jangan sampai kasus ini terulang kembali," pinta Kasrudi.
Ia justru menduga surat edaran ini segaja dibuat untuk melihat reaksi dan respon masyarakat jika tempat hiburan ditutup.
"Mungkin saja dia mau melihat ini adakah gejolak dibawah atau tidak jika surat itu ada. Makanya jangan buat statement serampagan begitu," ucap legislator Gerindra itu.
Ia pun menyarankan agar oknum yang mengedarkan dan membocorkan surat edaran itu segera ditindak lanjuti.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar sendiri mengatakan akan memidanakan penyebar surat edaran palsu itu. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Rusmayani Madjid saat ditemui di Balaikota, Rabu (12/8/2020).
Dia mengatakan penyebar kabar bohong itu sedang diburu karena dianggap sudah meresahkan masyarakat, khususnya pengusaha hiburan.
Jika ditemukan, pelaku akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Termasuk pegawai atau jajaran Dispar yang ikut terlibat. Sanksi pemecatan tengah disiapkan jika terbukti.
"Saya sementara cari itu orangnya, dan akan persoalkan secara hukum. Jadi itu tidak benar. Kalau itu staf saya, akan dipecat," kata Rusmayani.
Rusmayani mengaku menemukan kejanggalan dalam surat tersebut. Formatnya diduga dipalsukan dengan cara scan. Pihaknya memastikan tidak pernah menandatangani surat edaran sebagaimana tercantum dalam pesan berantai yang beredar. (*)
Related posts
Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/08/12/dewan-minta-pemkot-jangan-tinggal-diam-soal-surat-edaran-palsu-dinas-pariwisata/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami