detiknews kamis, 13 agu 2020 13:13 wib pekerja hiburan malam di makassar demo, massa bawa poster butuh kerja ratusan pekerja hiburan malam di kota makassar menggelar unjuk rasa di balai kota makassar. mereka meminta pemkot segera membuka tempat hiburan malam.


Makassar -

Ratusan pekerja hiburan malam di Kota Makassar menggelar unjuk rasa di Balai Kota Makassar. Mereka meminta Pemkot segera membuka tempat hiburan malam.

Pantauan detikcom, para pekerja tempat hiburan malam berunjuk rasa di depan Balai Kota Makassar, Kamis (13/8/2020). Mereka membawa berbagai macam poster bertulisan 'Kami Takut Corona Tapi Kami Lebih Takut dengan Debt Collector' hingga 'Kami Butuh Kerja Bukan Janji-janji Palsu'.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar Zulkifli Ali Naru mengatakan aksi ini dilakukan lantaran banyak pekerja malam yang tidak mendapatkan penghasilan sejak dilakukannya penutupan. Dia pun meminta Pemkot Makassar mengizinkan tempat hiburan malam kembali buka.

"Karyawan unjuk rasa inilah yang kita minta turun ke sini, minta kejelasan. Tadi kan sudah jelas bahwa para pekerja yang datang itu jelas mereka butuh duit. Mereka mau beli kuota, ada yang motornya ditarik. Yang jelas, semua kos-kosannya. Malah ada yang pinjam di rentenir. Kalau mereka tidak bekerja, kasihan. Ini yang kita tuntut," kata Zul di kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (13/8/2020).

Pekerja hiburan malam di Makassar demo minta tempat kerja dibuka (Foto: Ibnu Munsir/detikcom)Pekerja hiburan malam di Makassar demo minta tempat kerja dibuka. (Ibnu Munsir/detikcom)

Menurut Zul, tak ada alasan untuk tidak membuka kembali usaha hiburan malam. Dia mengatakan pihaknya siap menerapkan protokol kesehatan. Jika perlu, tim Gugus COVID 19 ikut mengawasi dengan meninjau langsung tempat usaha hiburan malam.

"Kalau protokol kesehatan, kami siap 1.000 persen siap. Makanya saya usulkan tadi Tim Gugus COVID tempatkan orangnya, makanya jangan sampai makan gaji buta saja, tidak ada kerjanya, makanya tempatkan di situ, awasi kami," jelasnya.

Zul juga mengatakan tempat hiburan malam yang melanggar pun siap dijatuhi sanksi. Dia berharap pemerintah memperhatikan nasib pekerja hiburan malam.

"Kalau kami melanggar, ya silakan tegur kami. Ada yang fatal, tutup sesuai dengan perjanjian dengan Ibu Kadis Pariwisata. Kalau ada yang melanggar, kita tutup selama 14 hari. Itu semua yang terbaik bagi kami Asosiasi, pengusaha dan karyawan," kata Zul.

Tonton video 'Pekerja Seni di Surabaya Demo, Tuntut Izin Hajatan Diterbitkan':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/mae)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5131498/pekerja-hiburan-malam-di-makassar-demo-massa-bawa-poster-butuh-kerja

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.