Makassar -
Massa dari nelayan hingga mahasiswa di Kota Makassar menggeruduk kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut penghentian penambangan pasir di laut Makassar. Nelayan merasa kian rugi oleh penambangan pasir di laut Makassar.
Pantauan di depan kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (13/8/2020), peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir tersebut merapat ke gerbang masuk kantor Gubernur. Mereka meminta Gubernur Sulsel menemui mereka.
"Gubernur mana... Gubernur mana..., mana Gubernur," teriak massa aksi di depan gerbang kantor Gubernur Sulsel.
Selain nelayan dan mahasiswa, aksi didominasi oleh para ibu yang merupakan istri nelayan. Adapun nelayan yang hadir dalam aksi tersebut merupakan nelayan dari pesisir Tallo, Buloa, Cambaya, Pulau Kodingareng, hingga para aktivis mahasiswa.
Dalam tuntutannya, massa meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mencabut izin tambang pasir dan tidak melanjutkan reklamasi pelebaran proyek Makassar New Port (MNP). Massa menilai pembangunan MNP turut berkontribusi terhadap adanya aktivitas penambangan pasir.
Seorang nelayan pesisir Tallo, Zaenab (54), mengaku telah terdampak sejak 2017. Dia tak biasa lagi mencari kanjappang atau sejenis kerang. Dia menyebut kerang-kerang tersebut punah karena dampak tambang pasir hingga reklamasi.
"Kita punya pesisir ombaknya tak seperti dulu lagi. Tidak kencang. Jadi itu sampah di dasar laut tinggal bersama lumpur, bagaimana mau hidup habitat laut," kata Zaenab di lokasi.
Sementara itu, sejumlah aktivis mahasiswa terlihat membentangkan sepanduk penolakan tambang pasir di tepi jalan. Spanduk tersebut bertuliskan permintaan kepada Gubernur Sulsel agar segera mencabut izin tambang pasir.
Koordinator Program Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, Anik, yang juga ikut dalam aksi ini, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan nelayan pesisir Tallo, Cambaya, serta Buloa, dan mendengar segala keluhan mereka akibat tambang pasir dan reklamasi. Para nelayan tradisional tersebut juga telah dipertemukan dengan Pelindo agar tak memperlebar pembangunan Makassar New Port (MNP).
"Jadi mereka minta itu bahwa yang sudah terbangun okelah sudah, tapi jangan lagi diperlebar ke wilayah tangkap mereka," katanya.
Para nelayan, disebut Anik, juga meminta pemulihan lingkungan. Kerusakan lingkungan diklaim terjadi sejak 2017 hingga 2020.
"Mereka menuntut kompensasi hak, di antaranya kerugian kerusakan lingkungan akibat aktivitas reklamasi dan kerugian yang ditimbulkan dari pembangunan itu dihitung 2017 sampai sekarang," pungkas Anik.
(nvl/nvl)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5131349/minta-penambangan-pasir-laut-makassar-disetop-nelayan-geruduk-kantor-gubernur
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami