Selayar -
Polisi menegaskan status Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dalam kasus dugaan pelecehan seksual via verbal kepada 3 Polwan masih terperiksa. Iptu AM masih akan diperiksa untuk menentukan status hukumnya di kasus tersebut.
"Statusnya masih terperiksa," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Pemeriksaan terhadap Iptu AM sendiri tak hanya melibatkan Propam. Ditreskrimum Polda Sulsel juga akan ambil bagian dalam kasus ini.
Ibrahim menjelaskan, Ditreskrimum akan berperan membantu penyelidikan terhadap Iptu AM sehingga menjadi lebih terarah sesuai prosedural.
"(Ditreskrimum) asistensi prosesnya agar sesuai prosedural dan obyektif," kata Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, Iptu AM sendiri telah dicopot dari jabatannya selaku Kasat Reskrim Polres Selayar. Dia kemudian dimutasi ke Polda Sulsel untuk mempermudah proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual via verbal yang menjeratnya.
"Yang bersangkutan sudah dimutasi masuk ke Polda," ucap Ibrahim Tompo, Rabu (12/8).
(nvl/nvl)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5132713/terjerat-kasus-pelecehan-polwan-status-kasat-reskrim-selayar-masih-terperiksa
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami