Bawaslu Sulsel Temukan 699 Rumah Belum Dicoklit untuk Pilkada


Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan merampungkan audit terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020. Hasilnya, ditemukan 699 rumah yang tidak didatangi dan lolos dari coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk menindaklanjuti temuan, Yakni dengan merekomendasikan KPU setempat untuk coklit ulang terhadap rumah-rumah yang belum didatangi.

Sebab rumah tidak terjangkau coklit, banyak warga berpotensi kehilangan hak pilihnya. Itu karena setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah bersyarat jadi pemilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

"Satu-satunya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), Bawaslu merekomondasikan kepada KPU untuk dilakukan Coklit ulang dengan mendatangi rumah-rumah tersebut," kata Laode dalam siaran persnya yang diterima IDN Times, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: KPU Makassar Luncurkan Jaringan Pengaduan Pelanggaran Pilkada 2020

1. Bawaslu menilai pelaksanaan coklit tidak maksimal

Bawaslu Sulsel Temukan 699 Rumah Belum Dicoklit untuk PilkadaIlustrasi. Kegiatan coklit di Kepulauan Sangkarrang Makassar, Selasa (28/7/2020). KPU Makassar

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel Amrayadi mengatakan permasalahan ini disebabkan pelaksanaan Coklit oleh PPDP tidak maksimal. PPDP tidak mendatangi seluruh rumah secara langsung untuk memastikan penambahan pemilih yang memenuhi syarat, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun dan/atau sudah menikah, serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.

"Hasil laporan kami di bagian pengawasan menunjukkan masih ada petugas PPDP yang mewakilkan tugasnya ke orang lain, melakukan coklit hanya dengan melakukan pemeriksaan dokumen berdasarkan pengalaman PPDP, juga adanya kekhawatiran tidak terpenuhinya protokol kesehatan dan penyebaran COVID-19," katanya.

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat 25 PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan, pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung. Selai itu berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.

2. Bawaslu sarankan PPK lampirkan alamat rumah yang tidak didatangi coklit

Bawaslu Sulsel Temukan 699 Rumah Belum Dicoklit untuk PilkadaKegiatan coklit di Kepulauan Sangkarrang Makassar, Selasa (28/7/2020). Dok. KPU Makassar

Bawaslu Sulsel melalui Bawaslu kabupaten/kota akan memerintahkan Panita Pengawas Kecamatan untuk merekomendasikan saran perbaikan ke PPK. Yakni dengan melampirkan daftar nama anggota serta alamat rumah yang tidak didatangi oleh PPDP saat tahapan coklit. Selain itu juga memastikan menerapkan protokol kesehatan. 

Saran perbaikan ini untuk menjamin hak pilih di seluruh daerah Pilkada, sekaligus mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komperehensif.

"Sekaligus mengurangi potensi penggunaan daftar pemilih yang dilarang dalam pemilihan di masa pendemi," kata Amrayadi.

3. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit sesuai prosedur

Bawaslu Sulsel Temukan 699 Rumah Belum Dicoklit untuk PilkadaPPDP KPU Makassar saat bertugas coklit ke rumah warga. IDN Times/KPU Makassar

Menurut Amrayadi, metode audit dalam tahapan pengawasan coklit ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit dilakukan sesuai prosedur yang menyeluruh. Hal itu demi menghasilkan daftar pemilih Pilkada Serentak 2020 yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

Salah satu metodenya, kata dia, yakni mencatat nama kepala keluarga dan alamat pemilih yang berada dalam keluarga bersangkutan saat mengumpulkan informasi. 

"Apabila tidak mendapatkan nama kepala keluarga, sekurang-kurangnya mendapatkan alamat rumah yang tidak dilakukan Coklit oleh PPDP," katanya.

Baca Juga: Utak-atik Koalisi Parpol Jelang Pendaftaran Paslon di Pilkada Makassar



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/bawaslu-sulsel-temukan-699-rumah-belum-dicoklit-untuk-pilkada

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.