Makassar, IDN Times - Sebanyak 19 orang anggota geng motor di Makassar ditangkap polisi setelah menyerang dua korban. Tidak hanya menganiaya, belasan pelaku bahkan merampas handphone dan barang berharga lain milik korban. Kedua korban adalah, Kelfin (19) dan Abel (15).
"Yang diserang ini (korban) pada saat itu mau beli nasi kuning sebenarnya. Dikejar, korban terjatuh, setelah terjatuh dikejar tertangkap. Kemudian diambil dua handphone-nya," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung dalam eskpos tangkapan di kantornya, Selasa (11/8/2020).
1. Aksi balapan liar jadi pemicu utama
Didik menjelaskan 19 orang yang ditangkap, adalah bagian dari 31 orang pelaku penyerangan yang telah teridentifikasi. Penyerangan dan penganiayaan dua korban merupakan imbas perang antargeng motor usai balapan liar di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada akhir Juli 2020 lalu
Perang melibatkan dua kelompok geng motor dari Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Makassar dan geng motor Mawas dari Kabupaten Gowa. "Motifnya sehingga melakukan penganiayaan karena aksi balas dendam. Sebulan sebelumnya geng motor Ablam menyerang geng motor Mawas Gowa," jelas Didik.
Jumat 7 Agustus 2020, dini hari, geng Mawas Gowa melanjutkan aksi balas dendamnya. Mereka dipertemukan dalam arena balap liar di Jalan Cendrawasih, Makassar. "Geng motor Mawas Gowa menyerang geng motor Ablam dengan petasan dan busur sehingga mereka (Ablam) berhamburan dan melarikan diri," ucap Didik.
2. Selain mencuri handphone, pelaku juga membakar motor korban
Tidak puas menyerang membabi buta, geng motor Mawas Gowa bahkan merusak sejumlah fasilitas dan hendak mengejar hingga menganiaya sejumlah orang yang sempat melintas di jalan. Pada akhirnya, kedua korban yang malam itu hendak membeli makanan, juga diserang.
"Pelaku menendang sepeda motor korban sampai jatuh. Setelah diambil barang-barangnya korban kabur meninggalkan motornya. Pelaku merusak motor korban sampai membakar motor kemudian meninggalkan lokasi," ungkap Didik.
Tidak berselang lama, setelah mendapatkan laporan, tim Resmob Polda Sulsel langsung mengejar dan mengidentifikasi seluruh pelaku. Hari itu juga, belasan pembuat onar ini ditangkap. "Kita sudah periksa semuanya. Masih ada 9 masuk daftar pencarian orang. Sisanya kita masih identifikasi," tegas Didik.
Baca Juga: Tak Peduli Corona, Dua Kelompok Warga di Makassar Malah Tawuran
3. Pengungkapan pelaku geng motor untuk mengantisipasi bentrok berkepanjangan
Didik lebih lanjut menjelaskan, pengungkapan merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak tegas para pelaku keonaran. Penangkapan menurut Didik, juga untuk mengantisipasi kembali maraknya aksi perang geng motor di Makassar.
"Kalau ada lagi, kita harus berangus. Karena kalau tidak, ini tindakan meresahkan. Apalagi kalau misalnya ada kerumunan warga, tiba-tiba mereka langsung menyerang dan memanah. Ini yang harus ditindak dan dikejar pelakunya," tegas Didik.
Saat ini, pihaknya memasifkan patroli wilayah setiap malam untuk memantau bahkan menindak pelaku lain yang masih nekat balapan liar. Belasan pelaku kini masih ditahan di Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku umumnya merupakan remaja antara 18 hingga 25 tahun.
Polisi, menjerat belasan tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana Ayat 1 dan 2, tentang pencurian dengan kekerasa sebagai pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Kemudian Pasal 170 Ayat 1 KUHPidana tentang pengeroyokan disertai pengerusakan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Serang Petugas saat Tawuran, 17 Pemuda di Makassar Ditangkap
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/aniaya-pembeli-nasi-kuning-17-anggota-geng-motor-makassar-ditangkap
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami