Tegas! APEGTI Tolak Pengesahan RUU HIP


MAKASSAR, LIPUTAN8.COM — Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia (APEGTI) yang terdiri dari gabungan ormas Islam, ormas nasionalis dan organisasi profesi mendatangi kantor DPRD Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, jumat siang tadi (3/7/20)

Kedatangan perwakilan ormas diantaranya Pemuda Pancasila Sulsel, Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Brigade Muslim Indonesia, Laskar Merah Putih, Laskar Tauhid, Garuda, AMP, Anshor, Brigade Celebes, KBPPP, HIPMI Sulsel, GP Anshor, GBNN, Sahabat Muslim dan lainnya tersebut, dalam rangka menyampaikan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang digodok di DPR RI.

IMG-20200703-WA0170Penyampaian sikap perwakilan ormas tersebut disambut dan diterima oleh lima orang anggota DPRD Sulsel yakni Selle KS Dalle (Demokrat), Rahman Pina (Golkar), Adi Arsal (NasDem), Meti Rahmatia (PKS) dan Firmina Tallu Lembang (Gerindra).

Ketua Presidium Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia, Muhammad Zulkifli, dalam pernyataannya meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas DPR RI.

Menurut ketua Brigade Muslim Indonesia Sulsel itu, dalam pembahasan RUU HIP, sama sekali tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia, akan membuka peluang kebangkitan komunisme di Indonesia.

Zulkifli juga meminta Presiden Joko Widodo melakukan pidato kenegaraan dan mengumumkan bahwa Pancasila sebagai dasar ideologi negara disahkan pada 18 Agustus 1945. Bukan pada 1 Juni 1945.

"Siapa pun yang ingin mengutak-atik Pancasila, baik perorangan, kelompok ormas, partai politik atau OKP adalah termasuk perongrong ideologi negara yang harus dibubarkan dan mesti diproses hukum," tegas kader Pemuda Pancasila ini.

Ditempat yang sama, Ketua OKK MPW Pemuda Pancasila Sulsel, Zulkifli Thahir mengatakan RUU HIP yang sebelumnya sudah diumumkan tentang penundaannya, sebagainya tidak sekadar ditunda, namun dihentikan dan jangan lagi ada pembahasan berkelanjutan.

Pemuda Pancasila berdasarkan instruksi organisasi yang disampaikan Ketum MPN PP Pak Japto SS dan Ketua MPW PP Sulsel, Ibu Diza Rasyid Ali jika pembahasan RUU HIP tidak boleh diteruskan apalagi sampai disahkan.

"Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia dan sudah final jadi tidak boleh diutak atik lagi, RUU HIP ini jangan cuma ditunda, tetapi dihentikan," kata Zulkifli Thahir yang juga inisiator terbentuknya APEGTI.

Sementara kelima wakil rakyat berjanji akan meneruskan maklumat APEGTI tersebut kemudian memastikan seluruh anggota DPRD Sulsel yang berjumlah 85 orang akan bertanda tangan di petisi penolakan RUU HIP yang diajukan APEGTI dan mengantarkannya langsung ke DPR RI.

"Semoga di jumat berkah ini Sulsel menjadi pioner dan pertama dari 34 provinsi di Indonesia yang menolak RUU HIP dan semoga provinsi lain mengikuti Sulsel", pungkas Selle legislator Demokrat didepan perwakilan ormas. (*)



Sumber : http://liputan8.com/?p=88758

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.