Seorang Penyandang Disabilitas di Makassar Dianiaya Mantan Pacar


Makassar, IDN Times - Seorang penyandang disabilitas di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan. Selain dipukuli, handphone perempuan berinisial N (32) juga dirampas pelaku yang notabene mantan pacar N.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada 21 Juli 2020. "Memang ada hubungan (asmara) korban sebelumnya dengan si pelaku ini," kata Iqbal kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

1. Motif sementara tindakan penganiayaan diduga karena cemburu

Seorang Penyandang Disabilitas di Makassar Dianiaya Mantan PacarIlustrasi Kekerasan/Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai dianiaya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke petugas di Kantor Polsek Panakkukang. Pelaku, disebutkan Iqbal, bernisial ZU. Pria berusia 24 tahun itu kata Iqbal, menyerahkan diri setelah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polisi.

Iqbal mengungkapkan hasil penyelidikan sementara dari pemeriksaan pelaku. "Mereka (korban dan pelaku) masih berteman. Cuman kalau dari keterangan sementara, dia (pelaku) merasa jengkel sama itu perempuan, karena cemburu," ungkap Iqbal.

2. Polisi masih selidiki sebab utama penganiayaan

Seorang Penyandang Disabilitas di Makassar Dianiaya Mantan PacarIlustrasi. Petugas Polsek Panakkukang melakukan olah TKP rumah korban pembobolan beberapa waktu lalu. (IDN Times/Polsek Panakkukang)

Pelaku menganiaya korban menggunakan helm. Usai menganiaya, pelaku kemudian sempat melarikan diri membawa handphone milik korban.

"Waktu diamankan pelaku, juga kita dapatkan barang bukti handphone-nya (korban) itu. Bagusnya karena kooperatif setelah pelaku tahu kalau sementara dikejar-kejar sama anggota kita," ucap Iqbal.

Baca Juga: Dua Penyandang Disabilitas di Makassar Polisikan Rekannya

3. Polisi koordinasi dengan lembaga disabilitas untuk memeriksa korban

Seorang Penyandang Disabilitas di Makassar Dianiaya Mantan PacarIlustrasi. Pelaku saat diamankan di kantor Polsek Panakkukang. IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut kata Iqbal, pihaknya saat ini berupaya untuk berkoordinasi dengan lembaga disabilitas. Koordinasi bertujuan untuk memudahkan petugas dalam mengambil keterangan korban. "Korban ini tunawicara," ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini.

Korban juga telah divisum di Rumah Saki Bhayangkara Makassar. Hasilnya ditemukan beberapa memar, diduga bekas hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban. Sementara pelaku, lanjut Iqbal, saat ini masih ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Perangkat Sekolah Mogok, SLB Disabilitas di Makassar Disegel 



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/seorang-penyandang-disabilitas-di-makassar-dianiaya-mantan-pacar

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.