PPDP di Makassar Diimbau Tidak Masuk Rumah Warga saat Coklit


Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah memulai tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Tahapan ini berlangsung mulai 15 Juli - 13 Agustus 2020. 

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, menyebutkan bahwa ada 2.088 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang melakukan coklit di rumah-rumah warga.

"Seluruh kecamatan sudah bergerak," kata Endang Sari, Minggu (19/7/2020).

1. Wajib menerapkan protokol kesehatan

PPDP di Makassar Diimbau Tidak Masuk Rumah Warga saat CoklitPetugas PPDP melakukan Coklit di Kota Makassar, Minggu (19/7/2020). KPU Makassar

Situasi pandemik COVID-19 tak menyurutkan semangat para petugas. Karena masih berada di masa pandemik, petugas pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dengan warga, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Dalam bertugas mereka memperhatikan protokol kesehatan dan mengupayakan agar tidak masuk ke rumah dan cukup di teras saja untuk menjaga jarak dan interaksi," kata Endang.

2. Petugas telah menjalani rapid test

PPDP di Makassar Diimbau Tidak Masuk Rumah Warga saat CoklitIlustrasi Rapid Test Plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain tetap menjaga jarak, petugas PPDP terlebih dahulu harus menjalani rapid test sebelum turun lapangan melakukan coklit. Jika hasilnya reaktif, maka tidak diperkenankan untuk melakukan coklit. 

Menurut Endang, pihaknya harus memastikan bahwa petugas PPDP benar-benar sehat sebelum bertemu dengan warga.

"KPU Makassar pastikan semua PPDP yang turun melakukan coklit data pemilih sudah melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," kata Endang.

Baca Juga: KPU Makassar Rekrut PPDP untuk Pilkada, Kamu Berminat?  

3. Masyarakat diharapkan proaktif

PPDP di Makassar Diimbau Tidak Masuk Rumah Warga saat CoklitIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada pun sangat diharapkan. Begitu pula dengan tahapan coklit. 

Endang mengatakan agar masyarakat diminta lebih proaktif yakni dengan menyiapkan Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau suket saat ditemui oleh petugas.

"Agar proses coklit data pemilih bisa maksimal dan data pemilih kita bisa semakin akurat," katanya. 

Baca Juga: Sidang Aduan Seleksi PPS, DKPP Hadirkan Ketua KPU Makassar



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/ppdp-di-makassar-diimbau-tidak-masuk-rumah-warga-saat-coklit

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.