Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar hingga belum mengizinkan masyarakat menggelar pesta pernikahan di masa pandemik. Pasalnya, potensi penularan COVID-19 di pesta pernikahan dinilai masih cukup besar.
Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menerima kunjungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan di ruang kerja Wali Kota Makassar, Rabu (22/7/2020). Menurut Rudy, resepsi pernikahan berpotensi jadi transmisi virus karena sulit menerapkan protokol kesehatan.
"Contoh misalnya untuk jaga jarak, pasti sulit apalagi saat makan tidak mungkin pakai masker," kata Rudy seperti dalam rilis yang diterima IDN Times, Rabu.
Baca Juga: Dampak Pandemik, 1.257 Pekerja Hotel di Makassar Dirumahkan
1. Interaksi di resepsi pernikahan sulit dibatasi
Rudy mengatakan, resepsi pernikahan umumnya melibatkan banyak orang. Para tamu akan menyantap hidangan yang secara otomatis tidak menggunakan masker. Belum lagi ada suara musik yang biasanya membuat jarak interaksi setiap tamu semakin dekat.
Untuk itu, Rudy merasa masih perlu berhati-hati sebelum memberikan izin kepada masyarakat maupun penyedia jasa pernikahan untuk menggelar pesta pernikahan. Hal ini semata-mata untuk menjaga potensi penularan COVID-19 di Kota Makassar.
"Kita ingin menggerakkan sektor ekonomi, namun kita juga tidak ingin seperti saat PSBB terakhir, terjadi penurunan kurva, namun kemudian naik lagi karena ada pelonggaran. Kita tidak ingin ada second wave, karena potensi kenaikan penyebaran virusnya akan jauh lebih besar," katanya.
2. Protokol kesehatan di masa transisi seharusnya lebih diperketat
Rudy menyebut Kota Makassar saat ini berada dalam masa transisi. Dia pun mengklaim ada penurunan grafik penyebaran COVID-19 di Kota Makassar. Dia menyebut angkanya terus menurun.
Angka reproduksi efektif (Rt) Corona di Makassar sejak beberapa hari terakhir, kaya Rudy, berada di angka 0,9 berdasarkan yang dipaparkan melalui rapat dengan tim epidemiolog. Angka di bawah 1 berarti penyebaran penyakit menurun. Inilah yang akan dijaga oleh Pemkot agar tidak lengah.
"Di masa transisi ini, justru harus lebih diperketat, baik penggunaan masker, jaga jarak maupun kebiasaan cuci tangan. Ini harus menjadi kebiasaan di tengah warga sebelum masuk ke fase new normal," katanya.
3. Pemerintah tidak ingin kecolongan lagi seperti saat PSBB
Kedatangan Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga bersama sejumlah pengelola hotel menemui Pj Wali Kota untuk meminta izin menerapkan new normal, termasuk pelaksanaan hajatan yang melibatkan orang dalam skala besar. Namun Rudy meminta mereka bersabar dan melihat perkembangan angka penyebaran virus ke depan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayadi Madjid mengatakan ditundanya permintaan pihak PHRI karena berkaca pada pengalaman saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu di mana pemerintah kecolongan.
"PSBB kemarin kita itu sudah bagus, karena kita terlena pengawasannya, jadi naik lagi. Jadi Pak Wali tidak mau lagi seperti itu," kata Rusmayani.
Kadis mengatakan bahwa saat ini izin operasi perhotelan dan restoran sudah dibuka. Namun pemerintah tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan sesuai standar untuk mencegah penularan COVID-19.
"Hanya untuk pengantin yang melibatkan banyak orang itu tidak boleh, karena menurut Pak Wali, dikhwatirkan ada pembawa virus di sana," katanya.
Baca Juga: Pak Jokowi, Pemkot Makassar Masih Butuh Gugus Tugas COVID-19
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/pemkot-makassar-belum-izinkan-pesta-pernikahan-di-masa-pandemik
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami