FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Calon mahasiswa baru dari daerah tidak perlu khawatir jika ingin masuk ke Kota Makassar di tengah pembatasan akses keluar masuk yang akan mulai efektif besok, Senin (13/7/2020).
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, mahasiswa yang hendak melakukan ujian di Kota Makassar cukup memperlihatkan kartu tes kepada petugas.
"Untuk mahasiswa baru cukup memperlihatkan surat ujian. Kartu ujian itu masuk kategori orang yang memiliki urusan sangat penting dan darurat di Kota Makassar," kata Rudy, Minggu (12/7/2020).
Diketahui, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Pelaksanaan UTBK dimulai dari 5 hingga 14 Juli 2020 (Tahap I). Tanggal 20 hingga 29 Juli 2020 (Tahap II).
Selain itu, Rudy menambahkan, pasien yang sakit juga termasuk dalam keadaan darurat. Artinya termasuk yang bisa masuk ke Kota Makassar tanpa surat bebas covid. Hanya memperlihatkan surat rujukan.
"Termasuk ambulans-ambulans yang mengantar orang sakit itu dikecualikan untuk bisa melintas," jelasnya.
Sebelumnya, Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri mengatakan, Suket bebas covid juga dikecualikan bagi TNI, Polri, ASN, Buruh atau Karyawan, dan Pedagang yang bekerja di Kota Makassar dan berasal dari Kabupaten Gowa, Maros, dan Takalar.
Sumber : https://fajar.co.id/2020/07/12/masuk-makassar-calon-mahasiswa-asal-daerah-cukup-perlihatkan-ini/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami