Makassar (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menerapkan metode terapi komunitas atau TC (Therapeutic Community) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti rehabilitasi sosial.
"Tujuannya agar WBP bekas pecandu narkotika pulih baik fisik, mental maupun sosial," kata Kalapas Narkotika Klas II A Sungguminasa Rahnianto, Minggu (19/7).
Menurut dia, saat ini sebanyak 400 WBP mengikuti rehabilitasi sosial dengan metode terapi komunitas yang dimodifikasi sesuai kebutuhan selama 24 minggu dengan melibatkan BNNP dan Dinas Kesehatan Gowa.
Rahnianto mengatakan tahap pertama evaluasi fisik dan psikiatrik selama dua minggu dengan tujuan untuk menilai apakah ada masalah fisik, gangguan mental dan perilaku terkait gejala putus zat/obat.
Tahap kedua adalah program inti, fokusnya pada pengembangan emosional , intelektual dan perubahan perilaku WBP agar jadi orang yang baik dan bertanggungjawab.
"Mereka mulai bergabung dalam komunitas terstruktur yang mempunyai hirarki, jadwal harian, terapi kelompok, group seminar, konseling dan bengkel kerja sebagai media pendukung perubahan diri dan Jika diperlukan dapat diberikan intervensi psikososial," ujarnya. Dalam konseling kelompok anggotanya sebanyak 6-8 orang dan dibagi tiap sesi sekitar dua jam, tema yang dibahas diantaranya mengelola rasa marah, building relationship, assertion (kemampuan menyampaikan pendapat kepada orang lain tanpa menyinggung perasaan orang tersebut).
Selanjutnya problem solving (ketrampilan untuk menyelesaikan masalah), Self-Awareness (kepekaan terhadap diri sendiri), decision making (kemampuan untuk membuat keputusan) dan relapse prevention (Pencegahan kekambuhan).
"Juga ada konseling individu untuk bantu fasilitasi WBP menyelesaikan masalah internal seperti keluarga, lingkungan pergaulan, pendidikan, pekerjaan, finansial, dan hukum," katanya.
Sedangkan konseling keluarga yang difasilitasi oleh psikolog atau konselor tujuannya memfasilitasi komunikasi, penyelesaian konflik dalam keluarga, memfasilitasi proses diskusi rencana setelah rehabilitasi.
Selain itu ada Psikoedukasi dilakukan oleh konselor adiksi atau psikolog, berisi Building Self Esteem (kemampuan membangun harga diri), Coping Skill (ketrampilan mengatasi masalah), Healthy Relationship (hubungan yang sehat), Codependency (ketergantungan) dan Conflict Resolution (ketrampilan untuk mengatasi konflik).
Untuk peserta dalam kondisi psikologis kritis tertentu seperti sulit tidur, kesulitan mengontrol emosi, dalam kondisi putus zat, menangis dengan frekuensi sering ada Intervensi krisis dilakukan oleh petugas yang terlatih. Juga ada Brief Therapy (Terapi Singkat ) yakni pemecahan masalah secara koginitif.
Intervensi psikososial dan spiritual yang bersifat rutin seperti shalat, mengaji, ibadah gereja juga diberikan.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, ketika meninjau langsung kegiatan Lapas Narkotika Klas II A Sungguminasa pada Sabtu (18/7) memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
"Saudara harus jadi agen perubahan, untuk mengajak semua orang menjauhi narkotika, karena narkotika merusak generasi bangsa," kata Harun.
Harun juga memotivasi peserta rehab, agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika lagi. (*/Adv)
Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/199754/lapas-narkotika-sungguminasa-terapkan-terapi-komunitas-kepada-wbp
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami