Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membahas uraian pelaksanaan tugas komite dalam rapat perdana, kemarin.
Menurut dia tim yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 ini bertugas merumuskan kebijakan mencakup perkembangan kasus Covid-19, pengembangan vaksin Covid-19, hingga percepatan penanganan dampak Covid-19 dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.
"Dalam rapat pertama tadi, kami membahas anggaran pemerintah yang nanti akan dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, terkait dengan program multi years tersebut," ujar Airlangga seperti dikutip Tagar dalam ekon.go.id, Rabu, 22 Juli 2020.
Untuk Satuan Tugas memiliki kewenangan menetapkan keputusan yang mengikat kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya. Lalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terkait.
"Dengan tim terpadu ini, perencanaan dan eksekusi program-program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan, keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan terkoordinasi secara maksimal," ucapnya.
Dari sisi penanganan Covid-19, Menko Perekonomian menjelaskan beberapa strategi utama yang akan ditempuh, salah satunya peningkatan Surveilans TLI (Test, Lacak-Kontak dan Isolasi). Kemudian dengan melakukan komunikasi kublik yang efektif dan terus menerus dalam rangka peningkatan disiplin dan perubahan perilaku masyarakat memakai Protokol Baru.
Selanjutnya juga dengan merencanakan program kerja sama pembuatan serta pendistribusian vaksin dan obat-obatan pembentuk anti-bodi dan daya tahan tubuh secara matang.
Adapun program untuk research and development serta pengembangan distribusi perizinan vaksin akan dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada dan masih akan dibahas dalam beberapa rapat mendatang.
"Pemerintah terus mendorong bahwa kunci utama dari pandemi Covid-19 ini adalah terkait baik itu vaksin, ketersediaan dari obat-obatan ataupun anti bodi, di samping itu kesiapan dari industri kefarmasian dan juga industri kesehatan," tutur dia.
Rapat juga menggarisbawahi mengenai perkembangan kasus Covid-19. Menurut data, tercatat ada delapan provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020.
Maka dari itu, pihaknya akan fokus mempercepat penurunan kasus di delapan provinsi tersebut. "Termasuk dengan sosialisasi yang masif," ujarnya.
Sementara dari sisi ekonomi, kebijakan utama pemerintah antara lain melanjutkan Stimulus Fiskal 2020 dan Stimulus Fiskal 2021, baik Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Non-K/L dan Pemda.
"Kita melihat stimulus fiskal yang ada akan terus kita monitor agar sampai akhir tahun ini belanja negara yang masih di atas Rp1000 triliun itu bisa direalisasikan dalam 6 bulan baik melalui K/L, Non K/L, dan Pemda," imbuh Menko Airlangga.
Prioritas juga diarahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak multiplier tinggi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupunp pertumbuhan ekonomi serta belanja kesehatan.
Selain itu, dengan program restrukturisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Korporasi yang harus diikuti program pemberian Kredit Modal Kerja dari Perbankan Nasional.
"Dengan juga sudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) terkait LPS diharapkan bisa lebih baik lagi serta percepatan realisasi program PEN baik untuk UMKM maupun untuk sektor korporasi," katanya.
Berikut komposisi Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md
- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Anggota Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Ketua Pelaksana Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasionalko
- Menteri BUMN Erick Thohir
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
- Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
- Wakil Menteri BUMN Budi Gunawan Sadikin. []
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/komite-penanganan-covid19-dan-pen-rumuskan-kebijakan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami