SULSELSATU.com, SINJAI – Satresnarkoba Polres Sinjai meringkus dua orang warga di BTN Lappa Mas I, Jalan Halim Perdanakusuma, Rabu (8/7/2020) malam.
Kedua orang tersebut masing-masing berinsial SR (35) warga Kelurahan Bongki, dan MN (38) yang merupakan ibu rumah tangga.
"Keduanya langsung kita amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny Williem.
Hanny menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. "Saat dilakukan pengintaian melihat seorang perempuan yaitu MN sedang berdiri di teras rumah tersebut, sedangkan SR sedang berada di dalam kamar, kemudian langsung kita lakukan penggeledahan dan hasilnya ditemukan barang bukti sabu," katanya.
Barang bukti yang diamankan yakni 16 sachet narkoba jenis sabu seberat 2,64 gram, 87 plastik sachet kosong, 1 buah alat isap bong, 1 buah korek gas, dan 1 buah pipet.
"Pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Sinjai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=227272
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami