FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemkot Makassar perlu melakukan pembenahan layanan di kantor pelayanan publik. Langkah tersebut untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, tetapi tak ada kerumunan warga.
Pengamat Pemerintahan Unhas, Andi Lukman Irwan mendesak Pemkot Makassar melakukan langkah serius setelah ada dua camat di Kota Makassar terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus tersebut dinilai menjadi pembelajaran penting bagi Pemkot Makassar untuk segera melakukan langkah-langkah agar tak ada klaster di kantor layanan pemerintahan.
Langkah pertama yang semestinya dilakukan menurut Lukman, Pj Wali Kota perlu segera menerbitkan surat edaran agar setiap pertemuan skala besar dialikan menjadi pertemuan virtual saja.
''Harus ada ketegasan Pj Wali Kota terbitkan surat edaran bahwa semua rapat antarkecamatan atau kelurahan lewat virtual saja,'' kata Lukman, Selasa, 14 Juli.
Selanjutnya perlu ada terobosan agar pelayanan publik di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan dilakukan secara digital saja. Tanda tangan digital misalnya, seharusnya sudah bisa diterapkan sehingga masyarakat tak perlu datang ke kantor sekadar mengesahkan surat-surat.
''Jadi ini betul-betul menjadi momentum digitalisasi. Pemkot Makassar perlu jadikan ini atensi. Selain memudahkan, juga akan membuat potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan,'' jelasnya.
Terakhir, kantor layanan publik juga harus ketat menerapkan protokol kesehatan. Semua pegawai yang bekerja harus memakai masker hingga memakai pelindung wajah.
Sumber : https://fajar.co.id/2020/07/15/dua-camat-positif-covid-19-inovasi-layanan-digital-perlu-dipercepat/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami