Makassar -
Pemerintah pusat resmi membubarkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang kemudian digantikan dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Pemkot Makassar menyebut meski Gugus Tugas sudah dibubarkan, namun tugas-tugas pengendalian Corona masih dilakukan, apalagi masih masuk zona merah.
"Jadi saya kira apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat hanya menambah komponen tugas dari Gugus Tugas yaitu ditambahkan Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi. Jadi tugas-tugas COVID tetap ada dia. Kan kita di sini di Makassar ini masih pada tahap, kalau kita di daerah ini kita kan masih bergelut dengan zona merah kita, sehingga penguatan-penguatan Gugus Tugas beban tugasnya masih banyak," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Rabu (22/7/2020).
Rudy menjelaskan fungsi dan tugas dari Satgas COVID-19 masih sangat dibutuhkan. Sementara terkait pengendalian ekonomi tetap dilakukan dan berada di bawah kendali Pemkot Makassar.
"Masih ada pada bagaimana mengendalikan COVID, tetapi kita bukan berarti kita tidak melakukan urusan pengendalian ekonomi, namun pengendalian ekonomi itu masih kita kerjakan di tataran kebijakan Pemerintah Kota saja belum dirasakan sangat urgent membentuk gugus tugas sendiri untuk ekonomi," jelasnya.
Rudy menyampaikan penguatan ekonomi sangat penting. Pemkot Makassar akan melakukan pemulihan ekonomi sambil melihat perkembangan kasus COVID-19.
"Iya makanya kita nanti lihat perkembangan kecenderungan pengendalian sudah bisa sedikit kekuatan kita, kita pindahkan ke penguatan ekonomi kita akan membentuk Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi," ujar Rudy.
Tonton video 'Tambah 1.882 Kasus Positif, Total Kasus Corona di RI Menjadi 91.751':
(idn/idn)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5103883/pj-walkot-makassar-masih-bergelut-dengan-zona-merah
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami