Berita Karo.OLBewsindonesia,Rabu(08/07)
Setelah 7 (tujuh) Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Dolatrayat menandatangani MoU, kini giliran 9 (sembilan) Kades se-Kecamatan Merdeka melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Karo ini terkait bidang perdata dan tata usaha negara.
"MoU ini sifatnya hanya pendampingan dan memberikan masukan dan ini sama dengan Kades di Kecamatan Dolatrayat kemarin.Kita berharap ini dapat dimanfaatkan oleh Kades jika ada persoalan saat pelaksanaan," kata Kajari Tanah Karo Denny Ahmad SH MH yang di dampingi Kasidatun Muhammad Taufik SH , dalam sambutannya, Rabu (08/07) 2020 saat dihubungi.
Sementara dikatakan Kasidatun Muhammad Taufik SH , setelah MoU ditandatangani ini, untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut Kejari siap untuk melayani Perangkat Desa juga masyarakat Kecamatan Merdeka berkaitan dengan hukum, mulai dari pendapat hukum hingga pendampingan hukum.
Kajari juga mengibaratkan setelah teken MoU tersebut, Kejari dan Kepala Desa beserta Aparatur Desa sudah satu keluarga, bersama saling membantu di bidang pendampingan hukum. Sehingga diharapkan tidak ada penyimpangan lagi.
Pendampingan hukum merupakan salah satu upaya mengawal dan mengamankan pembangunan, terutama terserapnya anggaran Dana Desa sehingga roda ekonomi di Desa benar-benar berjalan baik. "Mari kita perbaiki sama-sama dan mendukung kinerja Bupati demi kesuksesan bersama bagi Kabupaten Karo , dan jika ada permasalahan silahkan konsultasi karena kita siap kapan saja," harapnya.
Sementara itu, Camat Merdeka Oberlin Sembiring yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, ia sangat menyambut baik langkah yang dilakukan para Kades se-Kecamatan Merdeka menggandeng Kejari ini. Menurutnya, ini agar pelaksanaan DD bisa berjalan dengan lancar. Juga dengan MoU tersebut dapat dibimbing dan dibantu oleh kejaksaan secara hukumnya.
"MoU ini diharapkan bisa jadi solusi dan motivasi bagi Kades dalam melaksanakan DD dengan baik dan benar. Juga kita berharap untuk Kades Kecamatan lain agar melalukan MoU dengan Kejari, agar nanti tidak ada permasalahan lagi," pungkasnya.
( David )
Sumber : https://olnewsindonesia.com/?p=27541
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami