SULSELBERITA.COM. SINJAI – Bhabinkamtibmas Kel.Mannanti Bripka Sumardi bersama Pemerintah Kelurahan Mannanti dan Danpos Kec.Tellulimpoe Pelda Herman mengawal penyerahan BST tahap III dari Pemerintah Pusat periode Bulan Juli tahun 2020 kepada warga Kelurahan Mannanti. Kamis( 09/07/2020)
Kegiatan pemberian BST (Bantuan Sosial Tunai) kepada warga masyarakat tidak mampu dan yang terkena dampak Covid 19 tersebut dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per KK secara dor to dor untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat.
Bantuan ini dibagikan langsung oleh Pemerintah melalui penyaluran PT. Pos Indonesia di dampingi oleh aparat Kelurahan Mannanti serta Anggota Bhabinkamtibmas Kel.Mannanti dan Danpos Kecamatan Tellulimpoe.
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe Bripka Sumardi mengambil bagian untuk mendampingi dan mengawal bersama Danpos Kec.Tellulimpoe Pelda Herman penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III dari Pemerintah kepada masyarakat yang layak untuk mendapatkan BST tersebut.
"Penyerahan BST kepada penerima dalam bentuk uang tunai. Serta memastikan penerimanya warga yang betul-betul terdampak Covid-19 dan warga yang berhak menerima bantuan tersebut antara lain, Tidak masuk PKH, BPNT, BLT.
" Alhamdulillah giat berjalan aman semoga bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu ditengah pandemi Covid 19,".
Kapolsek Tellulimpoe AKP Sudirman Mando, ditempat terpisah menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas untuk mendampingi penyaluran BST guna memastikan penyaluran Bantuan tersebut berjalan aman dan tetap memperhatikan SOP Kesehatan terkait pencegahan Covid-19 mencegah terjadinya masalah dan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Sumber : https://sulselberita.com/?p=50555
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami