Surabaya - Peredaran narkoba di Jawa Timur masih sering terjadi. Bahkan berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, tiga daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Madura menjadi zona merah peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan Surabaya, Sidoarjo dan Madura menjadi daerah yang tengah diawasi dalam peredaran narkoba. Sebab sering terjadi transaksi narkoba meski di tengah pandemi Covid-19.
Selama Maret sampai Juni tidak ada mengalami penurunan. Tetap sama. Oleh karena itu kami melakukan kegiatan penindakan.
"Jadi selama awal bulan Juni ini 28 kasus berhasil diungkap Polda Jatim dan jajaran. Karena meski di tengah wabah Corona, polisi tidak boleh lepas terhadap peredaran narkoba," kata Cornelis, Jumat 12 Juni 2020.
Cornelis merinci kasus narkoba menurut catatan kepolisian semakin meningkat setiap bulannya. Maka dari itu, ia mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus memerangi narkoba.
"Selama Maret sampai Juni tidak ada mengalami penurunan. Tetap sama. Oleh karena itu kami melakukan kegiatan penindakan. Total per bulan 73 kasus, April 72 kasus, Mei 75 kasus. Awal Juni semakin meningkat 28 kasus," kata dia.
Selain itu, tiga daerah seperti Surabaya, Sidoarjo dan Madura menjadi paling diperhatikan untuk memperkecil gerak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tak hanya itu, gagasan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dengan konsep Kampung Tangguh, dinilai Cornelis juga bisa menjadi solusi pencegahan Narkoba.
"Arahnya mau ke sana (Kampung Tangguh), kampung bebas narkoba. Program kapolda ini orientasinya kan menyelesaikan masalah yang ada dikampung setempat baik, masalah sosial, masalah masyarakat, masalah narkoba. Hanya sekarang fokus Covid-19, nanti kita bergerak disana," ujar dia.
Sementara itu, Cornelis menambahkan, pihaknya juga akan menyusun rencana maping wilayah peredaran narkoba, baik ada di Bangkalan maupun di Sampang. Pemetaan ini nantinya bekerja sama dengan kepala desa untuk selanjutnya memberdayakan stakeholder yang ada untuk bisa bersama-sama menghentikan peredaran narkoba di wilayahnya.
"Tokoh Agama dilibatkan juga nanti. Saya mulai meniti bagaimana konsep itu (Kampung Tangguh) diterapkan, seperti yang disampaikan Pak Kapolda ketika jadi Kapolres Jakarta Barat menyelesaikan Kampung Ambon, nanti kita coba terapkan," ucap dia.
Cornelis menjelaskan sinergisitas lintas lini penting dalam menekan peredaran narkoba. Keterbukaan dan kolaborasi kerjasama masing-masing masyarakat juga dibutuhkan.
"Sekarang ini pemahamannya sepakat gak narkoba harus diberantas. Sepakat gak narkoba merusak anak bangsa, kalau itu disepakati ini akan memudahkan," papar dia.
Ketika disinggung pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Jatim terbesar yang pernah ditangani, Cornelis menyebut Polrestabes Surabaya masih yang tertinggi yakni membongkar peredaran narkoba dengan barang bukti 100 kg sabu.
"Itu kerjasama kita dengan Polrestabes Surabaya ya. Kita tetap melakukan penegakan hukum, penangkapan terhadap pelaku, penguna, pengedar narkoba di Jatim. Wilayah-wilayahnya juga demikian Kasat Narkoba Polres kota sampaikan tetap melakukan tindakan hukum penindakan peredaran narkotika," kata Cornelis. []
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/surabaya-sidoarjo-dan-madura-zona-merah-narkoba
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami