FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali turun melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No.31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di pusat keramaian dan tempat-tempat perbelanjaan.
"Tindakan hari ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Sabtu kemarin, kita turun lagi serentak di 10 mal dan beberapa toserba termasuk Lavita, Alaska, Agung, dan sebagainya. Jadi secara umum ini kan penekanan perwali No. 31 mengenai protokol Covid-19," kata Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud, Minggu (14/6/2020) malam.
Menurut Iman, dalam sosialisasi tadi, masih banyak masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan dengan berbagai macam pelanggaran. Mulai dari tak pakai masker hingga tidak menjaga jarak dalam antrean yang disediakan.
"Jadi yang paling banyak ditemukan itu pengunjung dengan berbagai alasan tidak memakai masker. kemudian yang kedua itu yang anak kecil tidak dipakaikan masker, ada juga pengunjung pakai masker di pintu mal, tetapi di dalam dia lepas lagi maskernya, itu yang menjadi catatan," terang Iman.
"Namun ada beberapa yang harus diingatkan kembali ada yang sudah pakai masker tetapi cuma gantung di leher. Kedua, pada saat antre mereka tidak jaga jarak walaupun sebenarnya sudah dibuat spasi dan sudah dibuatkan jarak," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pemilik tenan makanan atau kasir agar lebih aktif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pembeli.
"Jadi kasir itu harus menjadi orang yang paling pertama menyampaikan kepada pembeli agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Harus memperhatikan kerapihan antrean," tegasnya.
"Harusnya diberikan masukan ini evaluasinya adalah memberikan pemahaman kepada pemilik (tenant) untuk memberikan pemahaman kepada pembelinya kalau tidak menggunakan masker maka tidak akan dilayani," katanya menambahkan.
Kendati demikian, kata Iman, sebagian besar masyarakat sudah patuh berdasarkan apa yang terjadi di lapangan. Terutama pemilik mal dan toko-toko sudah patuh dengan menyiapkan alat cuci tangan dan thermal gun.
"Alhamdulillah mereka semua hampir sebagian besar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai covid 19," ujarnya.
Dalam sosialisasi tadi, Selain Satpol PP, berbagai stake holder turut serta dalam aksi kali ini. Misalnya, Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas PTSP, dan Dinas Kesehatan (Diskes), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). (ikbal/fajar)
Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/14/sosialisi-protokol-kesehatan-pelanggar-ini-paling-banyak-ditemukan/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami