sosialisasi dan inspektur covid tak efektif, pemkot makassar pilih langkah tegas


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali menyebut, sosialisasi selama dua minggu di 15 kecamatan yang dilakukan Pemkot nyatanya tidak cukup untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Begitupun dengan inspektur covid. Nah setelah dibentuk inspektur covid ini masih ada orang yang biasa biasa saja. Maka kita terapkan sanksi pada pasal 16 Perwali 31 Tahun 2020,"ucap Ismail, Sabtu (20/6/2020).

Ismail menambahkan, pertimbangan lain Pemkot menerapkan sanksi tak lepas dari angka kurva penyebaran virus covid 19 terus menanjak.

"Pemerintahan kan dinamis, kita selalu memberikan yang namanya masyarakat itu hidup secara New Normal. Kelihatan masyarakat tidak mematuhi kalau tidak ditindaklanjuti dengan sanksi," ungkapnya.

Kata Ismail, ada tiga tahapan sanksi yang akan diterapkan berjenjang oleh Pemkot, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. Di mana fokus utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sanksi ringan yang diberikan kepada orang yang tidak patuh pada protokol kesehatan dalam bentuk teguran. Kalau dia lembaga itu bisa tertulis sanksi ringannya," bebernya.

"Kalau sanksi sedang, itu yang bersangkutan kalau ada pelanggaran itu bisa dilakukan pembubaran paksa kalau dia berkumpul di suatu tempat dan tidak memakai protokol kesehatan. Kalau lembaga, bisa dilakukan penutupan tempat usaha Itu ada tahapan, tegur, tertulis, lisan penutupan paksa daripada pelaku usaha," sambung Kadis Diskominfo ini.

Sementara untuk sanksi berat, lanjut Ismail, perorangan itu langsung diburbarkan sementara bagi pelaku usaha bisa smapi pencabutan izin usaha.

"Kalau dia bikin acara yang ada izinnya dari Dinas Perhubungan misalnya menggunakan jalan kalau tidak sesuai dengan protokol kesehatan Diburbarkan. Kalau bidang usaha dicabut izin usahanya," terang Ismail. (ikbal/fajar)



Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/20/sosialisasi-dan-inspektur-covid-tak-efektif-pemkot-makassar-pilih-langkah-tegas/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.