SULSELSATU.com, SINJAI – Satlantas Polres Sinjai bakal memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada warga yang lahir pada 1 Juli atau bertepatan dengan HUT Bhayangkaran ke-74.
"Bagi yang lahir di tanggal 1 Juli kita berikan hadiah berupa SIM A dan C perpanjangan khusus dengan membawa persyaratan di antaranya berlaku SIM perpanjangan A dan SIM C dengan membawa surat keterangan sehat dan physikotes serta KTP dan SIM asli," kata Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Abd Rahim, Senin (15/6/2020).
Rahim mengatakan, kuota yang disiapkan pada program ini hanya 35 orang. Bagi mereka yang memenuhi persyaratan bisa langsung mendatangi Mapolres Sinjai.
"Sebanyak 35 masyarakat yang tanggal lahirnya 1 Juli akan dilayani dengan SIM khusus yang mana dalam artian khusus bahwa akan dibayarkan PNBP-nya," kata dia. 111
Mengenai waktu pelaksanaan, Rahim menambahkan bahwa pencetakan SIM dijadwalkan pada Jumat 26 Juni 2020 mulai pukul 08.00 wita hingga 14.00 wita.
"Hal ini telah kita sosialisasikan kepada masyarakat mengenai program SIM khusus ini, dengan harapan bisa diikuti warga serta meningkatkan kesadaran warga untuk memiliki SIM," pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=225229
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami