PMII Cabang Bulukumba Desak Inspektorat, Lanjutan Temuan Kepolisian


Dengan menggunakan megaphone, PMII Cabang Bulukumba datang dengan membawa aspirasi dalam kebebasan berpedapat pada mimbar jalan.

Beritaku.Id, Nasional – Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Andi Sri Ariyanti didesak oleh Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba pada hari Selasa, 16 Juni 2020.

PMII Cabang Bulukumba melakukan persiapan matang dalam melakukan aksi. Organisasi yang menghimpun mahasiswa tersebut.

Merupakan organisasi yang sampai saat ini masih eksis dalam menyuarakan suara rakyat. Sebagai keterwakilan masyarakat yang masih menyala pada pundaknya. Sosial Kontrol.
Siang yang terik, tak membuat mereka diam dan duduk manis dalam ruang dingin. Tidak hanya sekedar menghabiskan kopi pahit. Namun baginya, kritis adalah sebuah kebutuhan.

Kondisi Wabah Covid-19, menciptakan kebijakan dan hak anggaran, untuk penanganannya. Termasuk di Kabupaten Bulukumba dengan anggaran puluhan Milyar.

Gerakan PMII Cabang Bulukumba, Lanjutan Temuan Polisi

Bukan tanpa alasan, upaya ini adalah merupakan tindak lanjut dari hasil temuan pihak Kepolisian Kabupaten Bulukumba.

Bahwa telah diduga adanya penyelewengan anggaran penanganan Covid 19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulukumba.

Besar anggaran yang disampaikan oleh pihak kepolisian kabupaten Bulukumba adalah Rp. 470.000.000 (empat ratus tujuh puluh juta rupiah).

Menanggapi hal tersebut, Andi Sri Ariyanti yang ditemui oleh wartawan. Mengaku telah melakukan beberapa upaya, termasuk juga telah melakukan audit secara internal.

Dengan Megapone, Inspektorat Bulukumba Menjawab Tuntutan Peserta Aksi

"Sudah dilakukan audit internal terkait kasus tersebut, hari ini (Selasa 16 Juni 2020; red) surat tugas kami berakhir" ujarnya.

Lanjut, Sri, menegaskan bahwa hasil dari proses audit tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Kabupaten Bulukumba sebagai tindak lanjut.

Hanya saja, diwaktu dan di tempat yang sama. Ardi, salah satu Tim Audit dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Menuturkan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang penuh untuk mengumumkan hasil auditnya diruang publik.

"Kami hanya menjalankan tugas untuk memeriksa. Untuk selanjutnya, hasil pemeriksaan itu kami akan sampaikan kepada pimpinan". jelasnya dengan gerak tubuh berupaya untuk menghindar.

Kejujuran Dalam Islam

Temuan kepolisian, belum tentu kebenarannya. Belum pasti pula salah dalam temuannya. Benar salah, akan disesuaikan dengan kebijakan dan hukum yang berlaku.

Penggunaan anggaran yang tidak sesuai protap, adalah penyalahgunaan anggaran. Menggunakan anggaran untuk memperkaya diri adalah tindakan korupsi.

Akan tetapi, Jika saja penggunaan anggaran sesuai protap, maka ibadah yang melekat pada pelaksananya.

Hal (kasus) ini membutuhkan penelitian lanjut. Oleh berbagai pihak termasuk dari Inspektorat Bulukumba.

Penyimpangan dan penyelewengan jika benar terjadi, maka hal itu telah menciptakan perbuatan yang tidak sesuai syariat Islam.

Temuan ini membutuhkan sikap dan nilai jujur. Dan transparansi adalah sesuatu yang menjadi keharusan dalam Islam. Jujur bagi yang melakukan pemeriksaan, jujur bagi pelaksana proyek. Soal transparansi, adalah pertanggung jawaban publik. Dan itu berurusan dengan duniawi.

Namun lebih dalam dari kesemua itu, adalah jujur dan ketidak jujuran yang pasti dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT.

Maka Rasulullah Muhammad SAW menempatkan dan menanamkan kejujuran sebagai pondasi dasar aqidah dan menjalankan amanah Islam.

Sebagaimana hadist Nabi Muhammad SAW, tentang Hari Kiamat dan Hisab:

"Demi yang jiwa Muhammad dalam genggaman-Nya. Tiada tiba kiamat melainkan telah merata dan merajalela dengan terang-terangan segala perbuatan mesum dan keji, pemutusan hubungan kekeluargaan. Beretika (berakhlak) buruk dengan tetangga, orang yang jujur (amanat) dituduh berkhianat, dan orang yang khianat diberi amanat (dipercaya). (HR. Al Hakim)"

Baca juga: Penyair Yang Jujur Dan Tegas, Abdullah bin Rawahah

Perjuangan PMII Cabang Bulukumba merupakan perjuangan yang harus di apresiasi untuk mencari kebenaran dan hal itu akan terjawab.

Juga memberikan kesempatan kepada Inspektorat, gugus tugas, termasuk Polisi untuk jujur sampai akhir dari temuan ini.

Sebab jika pelaksana anggaran covid-19 korupsi. Dan inspektorat menutupi kebohongan pada temuannya. Ataupun polisi yang mendapatkan temuan menghentikan proses karena di redam dengan sogokan. Pun PMII, berhenti kritis karena diredam dengan pelunakan tertentu. Maka kesemuanya melakukan perbuatan ketidak jujuran.

Namun jika kesemua unsur tersebut diatas telah menjalankan tugas dengan jalan yang benar dan cara yang benar. Dikemudian hari mereka menyampaikan data akurat dan tidak ada penyelewengan. Maka semua pihak wajib menyuburkan namanya atas kejujurannya, sebab mereka telah diterpa dugaan fitnah.



Sumber : https://beritaku.id/?p=34465

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.