FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat konsultasi bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Selasa (2/6/2020). Rapat itu membahas mekanisme belajar mengajar di sekolah selama pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi D Fatma Wahyudin menyampaikan pembukaan kembali sekolah di Makassar masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Keputusan resminya hingga kini belum dikeluarkan terkait waktu pembukaan sekolah tersebut.
"Apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat nantinya itu yang akan kita terapkan di Makassar. Tapi hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pusat. Jadi sudah jelas, waktu pembukaan sekolah belum diputuskan," tegas Fatma kepada fajar.co.id.
Terkait dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tetap akan digelar pada 20 Juni sesuai kalender akademik yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Jadi PPDB tidak ada perubahan jadwal. Hanya mekanismenya secara online guna mencegah kerumunan sesuai aturan Covid-19," terang Fatma.
Politisi Partai Demokrat itu menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar jika nantinya terbit keputusan resmi dari pusat tentang pembukaan sekolah, untuk terlebih dulu melakukan konsultasi dengan pihak sekolah se-Kota Makassar untuk menerapkan protokol kesehatan dan physical distance.
"Jadi kalau pemerintah pusat sudah memutuskan untuk buka, maka kami juga akan menekan Dinas Pendidikan untuk buka. Segera mengkonsultasikan kepada seluruh sekolah kota Makassar untuk melaksanakan protokol kesehatan, physical distancing, menyediakan hand sanitizer, masker, hospital dan bangkunya harus menjaga jarak," imbaunya.
Hal senada juga diuraikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik. Pihaknya pun masih menunggu komando dari Kemendikbud.
Ia juga memastikan pelaksanaan PPDB sudah siap dibuka yang pendaftarannya dimulai pada 20 Juni mendatang.
"PPDB sudah siap semuanya, pada intinya semua sudah siap," ungkap Amalia.
Sistem pendaftaran sekolah pun dilakukan dengan sistem online. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi terkait PPDB tersebut.
"Tidak beda jauh kok dari tahun lalu, hanya karena pandemi kita jadi semua sistem online. semuanya diunggah melalui online seperti nilai-nilai dan ijasahnya discan dan diunggah melalui online," terangnya.
"Yah dalam waktu dekat kita akan melakukan sosialisasi, karena pembukaan pendaftarannya mulai tanggal 20 Juni," lanjut ia kemudian.
Kadisdik pun menegaskan kalender akademik tidak akan ada perubahan termasuk tahun ajaran baru tetap dilaksanakan pada bulan Juli.
"Tidak ada perubahan tahun ajaran baru. Tidak akan digeser pada Januari. Jadi tetap di bulan Juli. Hanya saja sistem pembelajaran tatap muka di sekolah itu yang belum diputuskan," pungkas Andi Amalia. (endra/fajar)
Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/02/pendaftaran-murid-baru-dibuka-20-juni-komisi-d-mekanismenya-secara-online/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami