MUI fatwakan korban jiwa COVID-19 syahid


ANTARA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Ni'am Sholeh, Kamis (25/6),  menyebutkan bahwa Muslim yang meninggal dunia saat tengah berikhtiar melawan COVID-19 dapat dikategorikan sebagai syahid.  Dia juga menyatakan bahwa pengurusan jenazah yang selama ini dilakukan terhadap pasien COVID-19 sudah sesuai syariat Islam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. (Fadzar Ilham/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)



Sumber : https://www.antaranews.com/video/1574661/mui-fatwakan-korban-jiwa-covid-19-syahid

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.