SOPPENG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng menciduk lima perempuan dan tiga laki-laki, Senin (22/6/2020). Mereka diduga kumpul kebo di sebuah kos-kosan di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Kepala Bidang Perda Satpol PP Soppeng, Irfan Sanjaya menyebut, pengerebekan kedelapan orang bukan pasangan suami-istri. Pihaknya menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di indekos tersebut.
Tiga laki-laki yang diamankan yakni KL warga Bone, ME warga Soppeng, dan AL warga Soppeng. Sementara lima perempuan berinisial MP warga Wajo, JH warga Sidrap, AT warga Soppeng, NF warga Soppeng, dan MN warga Makasaar.
"Kedelapan orang tersebut sudah kami interogasi dan kami beri peringatan. Mereka yang dari luar Soppeng sudah kami minta untuk kembali ke daerahnya masing-masing," ujar Irfan Sanjaya.
Sementara itu, indekos tempat kedelapan orang tersebut diciduk ternyata tak memiliki izin usaha. Pemilik indekos pun mendapat peringatan keras dari Satpol PP Soppeng.
"Rumah kos tersebut tidak boleh buka selama surat izinnya belum keluar," tegas Irfan Sanjaya. (*)
Related posts
Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/06/22/memalukan-pasangan-muda-mudi-diamankan-satpol-pp-soppeng-diduga-kumpul-kebo-di-indekos/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami