langgar kode etik asn, rahman bando: apa pun keputusan, saya patuhi


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, mengaku siap menerima sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya setelah terbukti melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, apa pun sanksi yang diberikan Pj Wali Kota Makassar, akan dijalaninya. Akan tetapi, hingga saat ini sanksi ringan yang ditujukan kepadanya belum juga dikeluarkan penentu kebijakan.

"Tidak ada komentarku, karena belumpi juga kudapat (sanksi), belum ada juga anunya (sanksinya) Pak Wali, jadi tunggumi," kata Rahman, Rabu (17/6/2020).

"Yang pasti apa saja keputusan saya patuhi," sambung mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan itu.

Menurut Rahman, ada hal aneh terkait kasus yang saat ini tengah dihadapinya. Hingga dirinya menerima surat rekomendasi dari KASN. Ia mengaku belum pernah diperiksa sebelumnya.

"Yang saya pertanyakan, saya tidak pernah diperiksa tiba-tiba ada rekomendasi," tuturnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Yusran mengatakan bahwa dirinya belum menentukan sanksi bagi Rahman dan masih menunggu hasil kajian di jajarannya. Menurutnya, Inspektorat Makassar yang lebih mengetahui persoalan ini.

"Tunggu dulu hasil evaluasinya, apa namanya hasil kajiannya. Nanti tanya detailnya di Inspektorat," ujarnya, saat ditemui di Posko Covid-19 Kota Makassar, Senin (15/06/2020). (ikbal/fajar)



Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/17/langgar-kode-etik-asn-rahman-bando-apapun-keputusan-saya-patuhi/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.