MAKASSAR - Pasien diduga PDP Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali diambil paksa pihak keluarga. Mereka menolak pemakaman dengan cara protokoler Covid-19.
Saat pengambilan paksa jenazah almarhum itu terjadi, nampak keluarga pasien tersebut menerobos barisan keamanan yang berjaga dan pihak keamanan tidak dapat membendung lantaran keluarga almarhum lebih banyak dari jumlah pihak kemanan.
Pengambilan paksa jenazah perempuan diduga adalah pasien PDP Covid 19 kali ini terjadi di Rumah Sakit Stella Maris, Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pihak keluarga menilai almarhum wafat bukan karena Covid 19 melainkan karena gagal ginjal, sebelum akhirnya pihak keluarga menolak pemakaman anggota keluarga mereka dengan cara protokoler covid 19 yang rencananya akan dikebumikan di tempat pemakaman khsus covid 19 di wilayah Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Ya benar, telah terjadi pengambilan paksa jenazah diduga PDP Covid-19 di RS Stella Maris," jelas Kepala SPKT Polsek Ujung Pandang, Ipda Desi Salinding.
Sebelumnya diketahui, aksi pengambil paksa jenazah almarhum pasien PDP covid 19 tersebut bukan kali pertama terjadi di Kota Makassar. Beberapa hari dalam pekan ini sudah terjadi di dua rumah sakit rujukan covid 19. Masing-masing di rumah sakit Dadi Kota Makssar, serta di rumah sakit Labuang Baji.
(kha)
Sumber : https://news.okezone.com/read/2020/06/08/609/2226001/lagi-jenazah-pdp-corona-diambil-paksa-keluarga-di-kota-makassar
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami