Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera membuka perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP), jelang pemilihan kepala daerah tahun 2020. Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, perekturan dimulai pada (24/6) hingga (14/7) mendatang.
"Berdasarkan SK KPU RI Nomor 169 tahun 2020, PPDP merupakan rukun warga, rukun tetangga, dan atau warga masyarakat yang diusulkan panitia pemungutan suara (PPS) setempat untuk membantu dalam pemutakhiran data pemilih," kata Endang di Makassar, Jumat (19/6).
Baca Juga: KPU Makassar Tak Ubah Target Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemik
1. Ini syarat umum yang harus dipenuhi calon PPDP
Endang menjelaskan, PPDP berjumlah satu orang untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan pemilih maksimal 400 orang. Atau paling banyak dua orang untuk setiap TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 orang. KPU Makassar mempersiapkan sebanyak 2.390 TPS untuk pilkada.
Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh calon PPDP. Misalnya, tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin bagi pegawai, independen dan tidak berpihak, mampu secara jasmani, maupun rohani, serta diwajibkan bebas dari kasus penyalahgunaan narkotika.
"Serta memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Petunjuk teknis terkait perekrutan PPDP lebih jelasnya kami masih menunggu dari KPU RI," kata Endang.
2. Skema tahapan pelaksanaan pilkada menyesuaikan kondisi pandemik COVID-19
KPU Makassar bertahap melakukan penyesuaian skema pelaksanaan pilkada di tengah kondisi pandemik COVID-19. Tahapan pilkada tahun ini dianggap sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar sebelumnya menyampaikan, tahapan pelaksanaan pilkada saat ini mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
KPU menghindari hal-hal yang dapat berpotensi berkumpulnya banyak orang. "Penyesuaian yang dilakukan di antaranya seperti, sosialisasi langsung, deklarasi damai dan rakor-rakor yang potensial menimbulkan kerumunan," ucap Gunawan.
3. KPU Makassar ajukan tambahan anggaran Rp6 miliar ke pemkot
Komisioner KPU Makassar bertemu Pejabat Wali Kota Yusran Yusuf di Posko Gugus Tugas COVID-19, Kamis (18/6) kemarin. Mereka membahas sejumlah hal penting dalam tahapan pilkada tahun ini, termasuk persoalan anggaran.
Gunawan menjelaskan, KPU awalnya memperkirakan kebutuhan anggaran sebanyak Rp15 miliar untuk pilkada 2020. Rinciannya, Rp9 miliar untuk menutupi kekurangan honor panitia ad hoc yang telah diajukan sebelum pandemik, serta Rp6 miliar anggaran yang timbul akibat penambahan TPS. Namun belakangan KPU menyisir item kegiatan lain sehinga jumlahnya berubah.
"Ditambah kami paham kondisi pemkot yang juga butuh banyak anggaran untuk mengatasi COVID-19. Sehingga akhirnya, kami mengajukan angka akhir penambahan anggaran Rp6,8 miliar," kata Gunawan.
Baca Juga: Temui Pj Wali Kota, KPU Makassar Ajukan Tambahan Anggaran Rp6 Miliar
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/kpu-makassar-rekrut-ppdp-untuk-pilkada-kamu-berminat
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami