KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menemukan sekitar 5800 data pemilih bermasalah. Hal ini diungkapkan oleh Divisi perencanaan dan Data KPU Makassar, Romi Harmianto ketika menghadiri rapat koordinasi dengan Pemkot Makassar.
"Berdasarkan data kami di KPU, saat ini yang bermasalah itu diangka 5800," kata Romi, Jumat (12/6).
Ia menambahkan jika berdasar hasil rapat koordinasi hari ini, terdapat selisih data pemilih yang dimiliki oleh Pemkot Makassar dengan data KPU mencapai 2000 lebih.
"Jadi Pemkot itu ada 7854 sementara realnya di lapangan itu tidak sampai 5000, jadi ada selisih sekitar 2000. Kita datanya dari Dirjen Disdukcapil kemudian yang sampai kita konfrontir ke bawah Pak RT tadi dan Pak Camat tadi itu tidak sampai 5000, nah yang jadi masalah lari kemana itu 2000nya," jelasnya.
Sementara Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi mengatakan pihaknya akan melakukan validasi data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang telah diterima KPU sejak 23 Maret lalu dengan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
"Kami melakukan validasi tahap pertama e-coklit dengan skema pendataan warga melalui RT/RW makanya dilakukan pertama adalah validasi RT/RW. Nah kami mendata memang ada miss data saja yang harus kami sinkronkan dengan Pemkot," kata Farid.
Farid berasumsi jika adanya miss data antar KPU dan Pemkot Makassar dikarenakan adanya warga yang masuk dalam daftar pemilih tidak terdata. Karena itu, kata dia, dibutuhkan coklit sampai di tingkat RT/RW.
"Asumsinya adalah banyak warga yang tidak terdata, nanti kita lakukan coklit apa ada warga yang tidak terdata sehingga ini perlu untuk dilakukan untuk memastikan warga Kota Makassar memperoleh hak pilihnya," pungkasnya.
Sosmed Kami