FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari mengatakan bahwa, jenazah yang dikuburkan di pemakaman umum covid 19 di Macanda, Kabupaten Gowa bisa saja dipindahkan.
Akan tetapi, hal tersebut belum bisa dilakukan sekarang. Dirinya menuturkan, jenazah yang ada di Macanda bisa dipindahkan pihak keluarga setelah wabah Covid-19 ini berakhir.
"Saya kira bisa (Dipindahkan) tetapi kita telah tetapkan setelah covid-19 selesai," kata dr Ichsan saat video conference, Rabu (10/6/2020).
dr Ichsan juga menampik isu yang beredar mengenai kuburan tidak dipasangkan nisan. Dirinya menilai hal itu tidak benar. Pemakaman di Macanda sesuai dengan protokol yang ada.
"Jangan lagi jual isu yang tidak benar. Ada nisan kayunya. Secara teratur sesuai prosedur tanpa ada lagi masalah," tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, pemulasaran jenazah di Macanda dilakukan bukan dalam rangka menyulitkan masyrakat. Tidak lebih karena bagaimana berupaya menghindarkan dan memutus mata rantai Covid-19.
"Disatukan karena di beberapa tempat ada penolakan sehingga akhirnya Bapak Gub mencari tempat. Alhamdulillah Macanda tempat pemakaman korban covid 19," bebernya. (ikbal/fajar)
Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/11/keluarga-bisa-pindahkan-jenazah-dari-perkuburan-covid-19-macanda-ini-syaratnya/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami