FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 di kota Makassar bakal dimulai pada 1 Juli mendatang.
PPDB 2020 berdasar dari Permendikbud No 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kemendikbud tentang PPDB di tengah pandemi Covid-19.
Mekanisme PPDB 2020 dibagi dalam tiga jalur penerimaan yaitu jalur zonasi sebesar 50%, jalur afirmasi 30%, jalur prestasi 15%, dan jalur pindahan 5%.
Anggota DPRD Kota Makassar Azwar menjelaskan PPDB tahun ini prosesnya dapat dilakukan secara offline maupun online. Sehingga ia meminta warga untuk mempersiapkan diri mulai dari pemberkasan hingga menentukan sekolah mana yang akan dituju.
"Jika dilakukan secara offline, harus tetap memperhatikan protap kesehatan ketat," jelas Azwar, Jumat (19/6/2020).
Meski dilaksanakan di tengah pandemi, Azwar meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan calon peserta didik baru tetap bisa terakomodir dengan baik namun tetap jalan beriringan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
"PPDB mulai 1 Juli, jadi masyarakat yang mau mendaftarkan anak-anaknya, disiapkan berkas dan pilih sekolah terdekat dari rumah," imbau Legislator PKS itu. (endra/fajar)
Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/20/jelang-pelaksanaan-ppdb-pemerintah-diminta-perhatikan-protokol-kesehatan-bagi-calon-peserta-didik/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami