MAKASSAR — Lembaga DPRD Kota Makassar mengagendakan pelaksanaan reses atau penyerapan aspirasi di masing-masing daerah pemilihan serta sosialisasi perda (sosper) dalam mulai 15-22 Juni 2020. .
Seperti diketahui, pemerintah pusat sejauh ini belum menetapkan Makassar sebagai zona hijau atau status penerapan new normal. Meski begitu, Pemkot Makassar sebelumnya telah mencanangkan program hidup sehat dan produktif dengan menerapkan interaksi terbatas dan imunitas tinggi berbasis kearifan lokal atau disebut dengan "Low Contact and High Immunity" pada 6 Juni lalu.
Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan, kegiatan reses dan sosper merupakan kegiatan dua arah antara Dewan dan masyarakat, namun tetap dalam protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Legislator PDIP itu mengaku bahwa pelaksanaan reses ini merupakan agenda yang sempat tertunda, dimana sebelumnya ditetapkan pada Maret lalu. Namun akibat pandemi Covi-19, kegiatan tersebut urung terlaksana.
"Sebelum adanya Covid-19 ini kami sudah mengagendakan sejak bulan Maret, sehingga kami kembali agendakan pada Juli sampai bulan Desember," kata Suhada usai rapat Bamus di ruang Paripurna DPRD, Selasa (9/6/2020).
Untuk item kegiatannya, Wakil Ketua II DPRD Makassar itu menjelaskan hampir sama dengan kegiatan reses sebelumnya, namun lebih banyak menyampaikan perda-perda yang dicanangkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Secara teknis, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan sesuai dengan Perwali Makassar pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan. (*)
Related posts
Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/06/10/jalankan-reses-di-masa-pandemi-legislator-makassar-pastikan-protokol-kesehatan/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami