ini alasan dprd makassar tangguhkan pembahasan ranperda rdtr dan klhs


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar akhirnya menangguhkan pembahasan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Ranperda tersebut dikembalikan ke pemerintah kota Makassar.

Ketua Panitia Khusus ranperda RDTR dan KLHS, Abdi Asmara, menyebut, pembahasan ranperda ini dibatalkan lantaran tidak adanya anggaran pembahasan karena telah direfocusing guna penanganan pandemi covid-19.

"Telah disepakati bahwa pansus ini tidak dapat dilanjutkan, karena ada beberapa hal, yang pertama karena adanya refocusing sehingga anggaran rencana detail tata ruang dan kajian lingkungan hidup strategis itu tidak ada," jelas Abdi Asmara di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (10/6/2020).

Dengan kesepakatan bersama itu, Pansus memutuskan mengirim kembali ranperda tersebut ke pemerintah kota.

"Sedangkan badan tubuh dari perda ini adalah RDTR dan KLHS, sehingga pansus bersepakat untuk mengembalikan ke Pemerintah Kota," terang Abdi.

Meski begitu, DPRD Kota Makassar akan kembali mengusulkan rancangan peraturan daerah terkait online single subbmission Biringkanaya.

"Ada perencanaan pemerintah kota yaitu pengajuan ranperda tentang OSS (online single subbmission) Biringkanaya yang akan diusulkan oleh Bapemperda," tutup Abdi. (endra/fajar)



Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/10/ini-alasan-dprd-makassar-tangguhkan-pembahasan-ranperda-rdtr-dan-klhs/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.