Gara-Gara Anjing, Petani Bone Diparangi Tetangga


BONEPOS.COM, BONE - Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 08.00 Wita, seorang petani bernama Andi Udding warga Dusun Lemo, Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, berangkat ke pasar untuk membeli sesuatu.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba dia diadang oleh seorang lelaki bernama Rudi (59) yang tak lain adalah tetangganya.

Rudi memberhentikan Andi Udding (korban) yang sedang mengendarai motor hendak ke pasar, lantaran kesal karena menduga korban yang telah meracuni anjingnya hingga mati.

Saat mereka bertemu di jalan, keduanya sempat cekcok mulut karena korban tak mengakui kalau bukan dia yang telah meracuni anjing milik Rudi, pelaku pun emosi sehingga saat korban hendak pergi pelaku lalu menghunus parangnya dan langsung memarahi korban.

Andi Udding yang terkena sabetan parang pada bagian bahu, langsung terjatuh dan tertimpa motor, pelaku pun memandangi korban kembali, saat itu korban sempat melarikan diri ke rumah warga namun tetap dikejar oleh pelaku dan bahkan saat tiba di rumah warga korban kembali diparangi, lalu pelaku berujar, akan membunuhnya.

Kapolsek Awangpone AKP Agus yang dikonfirmasi membenarkan pamarangan tersebut. Disampaikannya, motif terkait adanya kesalapahaman.

"Dipicu kesalah pahaman karena pelaku mencurigai korban telah meracuni anjingnya," ujar AKP Agus.

Lanjut kata Kapolsek, setelah menganiaya korbannya, pelaku ke kantor desa menyerahkan diri kemudian dijemput pihak Polsek.

"Korban mengalami luka terbuka pada bahu dan luka terbuka pada kepala, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hapsah," tutupnya. (her/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=54970

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.