Di Radio Lipang Bajeng, Kalapas Takalar Jelaskan Sidang Online dan Penahanan Saat Pandemi


TAKALAR, PIJARNEWS.COM — Mansur, Kalapas Takalar menjadi salah satu pemateri pada acara siaran radio Lipang Bajeng dengan topik, "Jaksa Menyapa".

Mansur membawakan materi terkait Penyelenggaraan Sidang Online dan Penahanan di masa Covid-19 di Kabupaten Takalar.

Kegiatan yang digelar On Air itu juga dihadiri Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se're, Ketua PN Takalar Arwana, SH, MH Kepala Kejari Takalar Syafril SH, M.Hum Dandim 1426 Takalar Ilham Yunus, Plt. Kadin Kesehatan Kab. Takalar dr. Rahmawati, dan Kasat Tahti Iptu. Bahri

Pada kesempatan itu, kalapas menyampaikan jika seluruh penyelenggaraan sidang online dan Penahanan di masa Covid-19, sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah dikeluarkan melalui surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga segala proses hukum bagi tindak pidana bisa berjalan seperti sedia kala," ujar Mansur. (adv)

Komentar

Komentar Anda



Sumber : https://www.pijarnews.com/?p=57808

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.