Bone -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengembalikan lagi berkas perkara dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD yang menjerat istri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Erniati. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone, Andi Kurnia mengungkapkan alasannya.
"Berkasnya kita kembalikan lagi 27 Mei lalu karena Pasal 55 KUHP belum terpenuhi oleh penyidik sesuai petunjuk kami. Dalam berkas perkara belum ada korelasi antara keterangan ke-3 nya sehubungan dengan perbuatan Erniati," kata Andi Kurnia kepada wartawan, Selasa (9/6/20).
Penyidik Polres Bone mengatakan masih melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Erniati. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Fahrun memastikan akan melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk pihak kejaksaan.
"Ya, kita saat ini sedang melengkapi berkasnya sesuai petunjuk dari Kejaksaan. Petunjuknya itu lebih kepada keterangan-keterangan baik itu kepada saksi, termasuk tersangka dan ahli," sebut AKP Fahrun saat diwawancarai detikcom secara terpisah.
"Orientasinya kan tetap pada pembangunan pasal yang dipersangkakan, dan oleh pihak Kejaksaan masih ada yang perlu ditambahkan," imbuhnya.
Simak video 'Cegah Korupsi Bansos, KPK Luncurkan Aplikasi JAGA':
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5046722/jaksa-kembalikan-lagi-berkas-perkara-korupsi-istri-wakil-bupati-bone
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami