dana kelurahan rp60 miliar tak lagi dialihkan


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemkot Makassar kembali mengaktifkan penggunaan dana kelurahan. Nilainya Rp60 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat mengatakan, dana kelurahan yang sudah dialokasikan Pemerintah Pusat, sempat dianggarkan khusus untuk pandemi Covid-19.

"Tetapi di parsial ketiga ini, kita rencana untuk mengembalikan dana kelurahan ke fungsinya. Kita mau dana ini bisa kembali dimanfaatkan oleh kelurahan," ujarnya, Jumat, 12 Mei 2020.

Rahmat menjelaskan, keputusan untuk mengaktifkan kembali dana kelurahan melihat kebutuhan di beberapa wilayah di Makassar. Beberapa lurah sudah menyusun program dengan pemanfaatan dana kelurahan.

"Ini sudah dibicarakan bersama dan berharap bisa diberdayakan," ungkapnya.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf berharap para camat dan lurah tetap fokus pada penanganan pandemi. Di sisi lain, program yang dapat memberdayakan masyarakat juga menjadi perhatian.

Dana kelurahan juga mestinya bisa digunakan pada kedua aspek tersebut. Selama tak menyalahi petunjuk teknis (juknis). "Terutama camat dan lurah bagaimana bisa aktif bersinergi dengan masyarakat," pungkasnya. (*)

 REPORTER: ARDIANSYAH
EDITOR: HARIFUDDIN


Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/13/dana-kelurahan-rp60-miliar-tak-lagi-dialihkan/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.