daftar 22 rw kota tangerang masuk zona merah covid 19


Tangerang - Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Ivan Yudhianto mengatakan sebanyak 22 Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang, Banten masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

"Berdasarkan data terakhir ada 22 RW yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RW. Kemarin ada 24 RW yang masuk zona merah, namun ada 3 (tiga) RW yang bergeser dari Zona Merah dan 1 (satu) RW yang masuk menjadi zona merah," ucap Ivan di Tangerang, Senin, 15 Juni 2020.

Bagi warga yang akan keluar masuk ke wilayah RW yang menerapkan PSBL, kata Ivan, harus memiliki surat ijin dari Ketua RW setempat. Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk memfokuskan penanganan pencegahan Covid-19 di daerah yang berisiko tinggi.

Berikut RW yang masuk ke dalam kategori zona merah, RW 24 di Kelurahan Batuceper, RW 3 dan RW 4 di Kelurahan Jurumudi, RW 8 di Kelurahan Jurumudi Baru dan RW 4 di Kelurahan Pajang.

RW 3 Di Kelurahan Cibodas dan RW 12 di Kelurahan Cibodas Baru. Lalu RW 13 di Kelurahan Paninggilan dan RW 2 di Kelurahan Sudimara Jaya. Di Kelurahan Karang Mulya di RW 5 dan RW 1 di Kelurahan Koang Jaya. Kemudian RW 2 dan RW 6 di Kelurahan Kreo Selatan.

RW 3 dan RW 6 di Kelurahan Karangsari, RW 20 di Kelurahan Gebang Raya, RW 8 di Kelurahan Gembor dan RW 7 di Kelurahan Sangiang Jaya. Di Kelurahan Neroktog pada RW 4, lalu di RW 5 di Kelurahan Buaran Indah, RW 3 di Kelurahan Cikokol dan RW 7 di Kelurahan Kelapa Indah. []

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/daftar-22-rw-kota-tangerang-masuk-zona-merah-covid19

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.