
LIPUTAN8.COM, Makassar – Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan dan melimpahkan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meredakan warga. Pelaku diamankan di bilangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Selasa, 9 Juni 2020.
Adalah Muhammad Ikmal (28) warga Kampung Parang, Borong Untia, Kabupaten Gowa. Ia diamankan setelah setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku, di lokasi penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang diduga hasil kejahatan.
"Di lokasi penangkapan, anggota mengamkan batang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, Rabu (10/6/2020).
Halim sapaan akrab Kasi Humas Polsek Panakkukang menjelaskan, setelah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, tim Resmob kemudian melakukan pengembangan kasus untuk mencari Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain, namun dalam perjalanan pelaku memberontak dan melawan petugas.
"Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas sebanyak dua kali. Sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan," jelasnya.
Dari hasil Introgasi awal, Muhammad Ikmal mengakui perbuatannya. Pelaku bersama rekannya telah mencuri sepeda motor di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar
"Pelaku bersama rekannya mencuri di jalan Maccini Raya. Saat Ini rekan pelaku masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (Dpo)," Ahman Halim memungkasi.
Penulis : Tejho
Editor : Rafa
Sumber : http://liputan8.com/?p=88445
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami