Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan penelitian mengenai tingkat kerawanan Pilkada 2020. Sedikitnya ada 20 daerah di Tanah Air yang dinilai menjadi titik terjadinya kerawanan dalam pemilu di tengah pandemik virus corona atau COVID-19.
Hasil penelitian itu diluncurkan Bawaslu dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, Selasa(23/6). Tahapan pilkada yang terdekat adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan, yang diselenggarakan mulai Rabu (24/6). Bawaslu melakukan pengawasan tahapan tersebut.
Sebagai persiapannya, Bawaslu telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Syarat Calon Perseorangan. Pengawasan dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi.
"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemik yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemik ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada," kata Anggota Bawaslu M Afifuddin lewat keterangan tertulis, Selasa (23/6).
Lalu berapa daerah yang memiliki IKP tinggi?
1. Ada 20 kabupaten dan kota terindikasi rawan pandemik tertinggi
Afifuddin menjelaskan, pada IKP Pilkada 2020 mutakhir per Juni 2020, terdapat 27 kabupaten atau kota yang terindikasi rawan dalam konteks pandemik.
Sebanyak 20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemik adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.
"Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi," kata Afifuddin.
2. Sebanyak 146 rawan sedang dan 88 rawan rendah dalam konteks pandemik
Selain itu, terdapat 146 kabupaten dan kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemik, serta 88 kabupaten dan kota dalam titik rawan rendah.
Afifuddin menjelaskan aspek yang diukur dalam konteks pandemik adalah anggaran pilkada terkait COVID-19, data terkait COVID-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat COVID-19.
"Hal lain yang juga menonjol dalam situasi pandemik adalah konteks infrastruktur daerah. Dalam konteks ini, Bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu. Pada konteks infrastruktur daerah, tidak ada kabupaten/kota yang rawan rendah. Sebanyak 117 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang," ujar dia.
Baca Juga: PKS Minta Bawaslu Copot Calon Kepala Daerah dari Kepala Gugus Tugas
3. Ada 14 daerah rawan dalam konteks infrastruktur daerah
Afifuddin juga menjabarkan, sebanyak 14 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks infrastruktur daerah. Belasan daerah tersebut antara lain Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Supiori, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kemudian, Kabupaten Malinau, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Membramo Raya, Kabupaten Agam, Kabupaten Siak, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kaimana.
3. Ada 50 wilayah rawan dalam konteks politik
Bawaslu juga mengumumkan kabupaten dan kota rawan dalam konteks politik, dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu bermasalah, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), dan penyalahgunaan anggaran.
"Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, 50 kabupaten atau kota ada dalam kerawanan tinggi pada konteks politik, 211 kabupaten atau kota dalam kerawanan sedang dan tidak ada daerah yang rawan rendah," papar Afifuddin.
Dia menyebutkan beberapa daerah yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks politik adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Agam.
4. Ada 40 wilayah rawan tinggi gangguan keamanan
Tak hanya itu, ada juga wilayah rawan tinggi dalam konteks gangguan keamanan. Bawaslu mengukur aspek gangguan keamanan seperti bencana alam dan bencana sosial, serta aspek kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
Dalam konteks rawan keamanan, ada 40 kabupaten atau kota dengan rawan tertinggi dan 221 kabupaten atau kota rawan sedang. Tidak ada satu pun daerah terindikasi rawan rendah.
Kabupaten atau kota yang terindikasi rawan tinggi gangguan keamanan adalah Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Nabire, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Halmahera Utara.
5. Tiga provinsi terindikasi rawan pandemik virus corona dan sembilan rawan infrastruktur
Adapun tingkat provinsi, dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pilkada, tiga di antaranya terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik. Daerah tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.
"Sedangkan dua provinsi terindikasi rawan rendah dalam konteks pandemik, yaitu Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Dan empat provinsi ada pada titik rawan sedang, yaitu Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Jambi," kata Afifuddin.
Sedangkan, provinsi dalam konteks rawan infrastruktur daerah mencangkup semua provinsi.
"Semua provinsi yang menyelenggarakan pilkada (sembilan) berada pada titik rawan tinggi," imbuh Afifuddin.
Baca Juga: Bawaslu: Bagi-bagi Masker Potensi Pelanggaran Baru di Pilkada 2020
Sumber : https://jabar.idntimes.com/news/indonesia/irfanfathurohman/bawaslu-rilis-indeks-kerawanan-pemilu-2020-ini-20-daerah-paling-rawan-regional-jabar
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami