Razia Kos kosan, Polisi Temukan Markas Begal Sadis


MAKASSAR - Hendak melakukan razia ke sejumlah rumah kos-kosan untuk mencegah penyebaran virus di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Tim Resmob Polres Pangkep malah menemukan sekelompok pemuda kawanan begal sadis di sebuah rumah kos yang dijadikan sebagai markas begal.

Kanit Buser Polres Pangkep Bripka Edy Rahmat mengatakan kawanan begal ini diamankan saat Tim Resmob Polres Pangkep melakukan patroli vandalisme ditengah pandemi Covid-19 dan disaat merazia beberapa rumah kost ditemukan beberapa pemuda yang sedang berkumpul di dalam rumah kos.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan data-data beberapa pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan indetitas kemudian kami melakukan penggeledahan dan ditemuka beberapa diduga barang bukti sajam jenis badik dan beberapa enam busur beserta katapel," kata Edy kepada Okezone Minggu 17 Mei 2020.

ilustrasi foto: ist

Kemudian Tim, Resmob kembali melakukan penggeledahan seisi di dalam kamar kos, dan ditemukan dua buah celurit yang biasa digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan.

"Ada empat anak panah selain anak panah ada celurit yang biasa digunakan melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan dan ada eberapa kunci-kunci yang digunakan untuk melakukan pencurian," ujar Edy.

Adapun kawanan begal ini, Ansar (24) seorang residivis begal warga Kabupaten Maros, Rizal (22) warga Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, dan Wahudi alias Bob (25) warga Perumnas Sudiang Kota Makassar dan seorang perempuan yakni Ismi Octaviani (21) warga Kecamatan Simbang Kabupaten Maros serta Indra alias Cimpa (24) warga Pangkep.

Saat dilakukan introgasi, salah satu pelaku yakni Cimpa mengakui telah melakukan begal bersama Ansar pernah melakukan pencurian dengan modus jambret sebanyak 2 kali di wilayah Hukum Polres Maros.

"Setelah diintrogasibselanjutnya kami berkordinasi dengan Reskrim polres Maros untuk dilakukan pengembangan dan selanjutnya pelaku kepemilikan senjata tajam dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pangkep untuk Pemeriksaan lebih lanjut," kata Edy.

Diduga pelaku tersebut kata Edy, mereka sudah berulangkali melakukan kejahatan dan selalu berpindah-pindah tempat dilihat dari barang bukti yang diamankan.

"Mereka kerap kali melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan modus jambret di beberapa wilayah hukum polres pangkep mengingat para pelaku merupakan residivis curas yang baru keluar dari lapas dan memilih bertempat tinggal kos di wilayah Pangkep untuk melancarkan aksinya," jelas Edy

(Ari)



Sumber : https://news.okezone.com/read/2020/05/17/609/2215564/razia-kos-kosan-polisi-temukan-markas-begal-sadis

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.