PSBB di Makassar Berakhir, Jumlah Kasus Covid-19 Turun atau Naik?


KabarMakassar.com — Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Makassar berakhir hari ini, Jumat (22/5) dan tak diperpanjang.

Meski PSBB yang tujuan utamanya untuk membatasi pergerakan orang dalam upaya menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sudah dilaksanakan dalam dua tahap atau 28 hari, namun berdasarkan data jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Makassar belum menunjukkan trend penurunan. Bahkan, jumlahnya masih terus bertambah.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, khusus di Kota Makassar, Kamis (21/5) malam kemarin, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif di Kota Makassar tercatat sebanyak 659 kasus atau mengalami peningkatan sebanyak 352 kasus dari sebelum PSBB diberlakukan. Dimana sehari sebelum PSBB diberlakukan, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Makassar tercatat sebanyak 307 kasus.

Untuk lebih rincinya, Kota Makassar mulai menerapkan atau memberlakukan PSBB pada 24 April 2020, dimana saat itu jumlah pasien positif Covid-19 tercatat sebanyak 307 orang. Di akhir masa pemberlakukan PSBB tahap pertama atau tepatnya 7 Mei 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Makassar tercatat 466 kasus atau mengalami penambahan sebanyak 159 kasus dalam 14 hari.

Pemerintah Kota Makassar kemudian memperpanjang penerapan PSBB ke tahap kedua selama 14 hari, terhitung mulai 8 – 22 Mei 2020. Sehari sebelum masa pemberlakukan PSBB tahap kedua berakhir atau 21 Mei 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Makassar tercatat 659 kasus atau mengalami penambahan sebanyak 193 kasus dalam 13 hari.

Meski jumlah kasus masih terus bertambah, namun Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang PSBB ke tahap ketiga.

"PSBB tidak dilanjutkan. Tapi kita sudah membuat Perwali (pweraturan walikota) yang baru tentang penerapan protokol kesehatan," kata Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Yusran Yusuf, Kamis (21/5) kemarin.

Menurut Yusran, Perwali yang baru tentang penerapan protokol kesehatan tersebut akan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

"Kita mengadopsi protokol kesehatan yang dibuat oleh BNPB," terangnya.

Lebih jauh Yusran mengatakan, dengan berakhirnya PSBB, maka semua toko diperbolehkan untuk beroperasi, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Semua boleh buka, sepanjang dia menerapkan prosedur atau protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan pakai masker," ujarnya.

Sekadar diketahui, untuk lingkup Provinsi Sulsel, hingga Kamis (21/5) jumlah total kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat sebanyak 1.135 kasus. Dari jumlah tersebut, 676 orang diantaranya masih dirawat, 398 sudah dinyatakan sembuh, dan 61 meninggal dunia.

Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.533 orang (337 dirawat/proses follow up, 1061 dinyatakan negatif Covid-19, 135 meninggal dunia). Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya sebanyak 4.826 orang (862 proses pemantauan, 3.964 selesai pemantauan).

Berikut rekap data sebaran kasus Covid-19 di Provinsi Sulsel:

(Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel)


Sumber : https://www.kabarmakassar.com/psbb-di-makassar-berakhir-jumlah-kasus-covid-19-turun-atau-naik/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.