Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memastikan bahwa tidak dibolehkan menggelar takbir keliling pada malam lebaran Idulfitri, Sabtu (23/5). Jika ada yang kedapatan, polisi bakal langsung membubarkan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menempuh langkah persuasif, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menggelar takbir kelliling. Sebab biasanya takbir keliling diikuti oleh banyak orang.
"Kita perlakukan protokol kesehatan COVID-19 karena mereka berkerumun," kata Kapolrestabes, Sabtu (23/5).
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Ini Kirim Pesan Mengharukan Jelang Lebaran Idulfitri
1. Takbir keliling tidak sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19
Yudhiawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah pelaksanaan takbir keliling. Termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan dan sejumlah lembaga dan ormas Islam di Makassar.
Sebelumnya, sejumlah pihak telah mengeluarkan imbauan agar tidak merayakan lebaran di luar rumah, termasuk takbir keliling. Kapolres mengatakan, kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa masih dilarang karena situasi pandemik COVID-19 belum berakhir.
"(Dilarang) karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Yudhiawan.
2. Polrestabes Makassar siagakan ratusan petugas patroli
Yudhiawan menyebut sebanyak 841 petugas Polrestabes Makassar dikerahkan untuk mengamankan momen Idulfitri tahun ini. Para petugas disiagakan untuk berjaga dan patroli di 12 kecamatan.
Selain berjaga di dalam kota, polisi juga menggelar posko di enam pintu perbatasan Kota Makassar. Kesiagaan ini terkait dengan pelaksanaan Operasi Ketupat yang rutin digelar setiap tahun.
"(Dilakukan) pengamanan arus kendaraan, termasuk patroli ke beberapa wilayah, itu diintensitkan," katanya.
3. Warga diimbau tetap perhatikan protokol kesehatan
Yudhiawan mengatakan, pihaknya tetap menggelar pengamanan untuk pencegahan penularan COVID-19, meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar telah berakhir. Dengan berakhirnya PSBB, masyarakat dianggap akan merasa lebih bebas beraktivitas.
Polisi, kata Yudhiawan, akan tetap memantau dan mengawasi masyarakat, untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diterapkan.
"Kita tetap menganjurkan ke pihak mal-mal dan pasar-pasar untuk tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19. Warga juga yang ingin masuk ke tempat tersebut harus pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak," kata Yudhiawan.
Baca Juga: Wapres: Memaksa Salat Idulfitri di Masjid, Tidak Sesuai Ajaran Agama
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/polisi-bakal-bubarkan-jika-ada-takbiran-keliling-di-makassar
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami