PKM Semarang Diperpanjang, Ada 3 Klaster Covid Baru


Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga 7 Juni 2020. Keputusan ini diambil setelah ada tambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari tiga klaster baru. 

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan keputusan memperpanjang PKM setelah dilakukan rapat bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang, Kamis malam, 21 Mei 2020.

Yaitu sebanyak 17 orang dari tiga klaster baru, yakni sebuah pasar, rumah sakit, dan salah satu lembaga pendidikan.

Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 tersebut dilakukan sejumlah evaluasi, terutama menyoroti adanya lonjakan aktivitas masyarakat selama dua hari terakhir atau jelang Idul Fitri.

"Selama dua hari ini ada penambahan penderita Covid-19 terkonfirmasi yang cukup signifikan di Kota Semarang. Yaitu sebanyak 17 orang dari tiga klaster baru, yakni sebuah pasar, rumah sakit, dan salah satu lembaga pendidikan," tutur Hendrar Prihadi usai rapat.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, menuturkan sebenarnya ia ingin menjalankan skema new normal di Kota Semarang. Hanya saja melihat perkembangan yang terjadi hal tersebut diyakininya membutuhkan waktu. 

"Saat ini kami masih belum berani melepas secara total. Karena beberapa hari terakhir ini saja cukup banyak masyarakat beraktivitas di jalanan, mal, atau di pasar untuk menyiapkan Lebaran. Masyarakat seakan lupa kalau saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19," tutur dia. 

Dalam perpanjangan PKM selama 14 hari ke depan tersebut, ada sedikit perubahan skema pembatasan aktivitas usaha. "Untuk jam operasional unit informal, termasuk PKL, yang sebelumnya harus tutup jam 20.00 WIB, kami mundurkan jadi sampai jam 21.00 WIB, restoran juga," tutur Hendi. 

Hendi menambahkan pihaknya segera memperluas cakupan rapid test seiring munculnya tiga sumber penyebaran baru tersebut. Pemerintah akan melakukan tindakan penutupan paksa area publik yang mengindikasikan ada kasus corona demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Untuk di mal dan tempat-tempat usaha yang ada, kalau kami lakukan rapid atau swab kemudian ada yang reaktif atau positif, mal dan unit usaha tersebut akan kami tutup secara paksa untuk sterilisasi. Di pasar pun kalau hasil tesnya cukup banyak yang reaktif atau positif, juga akan kita tutup," ucap dia.

Di tempat yang sama Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Auliansyah Lubis menegaskan tetap akan melakukan pengetatan di jalur masuk ke Ibu Kota Jawa Tengah. Juga akan mengembalikan pendatang yang masuk ke Kota Semarang dalam rangka mudik. 

"Khususnya pada pos penyekatan di Kalikangkung, Mangkang, Banyumanik dan Pedurungan atau Plamongan, tetap kami lakukan sesuai dengan prosedur awal, kecuali ada yang memiliki dokumen sesuai ketentuan," tutur dia.

Hanya saja, mengacu peraturan dari Menteri Perhubungan, yang tidak diizinkan masuk Kota Semarang adalah mereka yang datang dari zona merah, seperti Jakarta serta kota lain di Jawa Barat dan Jawa Timur

"Kalau memang di sekitaran Semarang, misalnya dari Pekalongan mau masuk Semarang, kami melihat situasional juga dengan pemeriksaan medis. Mayoritas masuk ke Kota Semarang dalam rangka melaksanakan bisnis. Karena kami periksa tidak ada barang, jadi mereka masuk, kemudian melakukan bisnis, ada kegiatan, dan kembali lagi," katanya. []

Baca juga: 

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/pkm-semarang-diperpanjang-ada-3-klaster-covid-baru

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.