RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang oknum anggota polisi berinisial DS. DS menjadi target pengejaran setelah diduga ikut terlibat dalam kasus pengeroyokan seorang Dosen Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Andi Baso Faisal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul mengatakan tersangka inisial DS hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Masih sementara dalam proses pencarian dengan status DPO. Yang bersangkutan juga sebelumnya status DPO Provos," ungkap Agus, Jumat malam (15/5/2020).
Sebelum ikut terlibat kasus pengeroyokan, DS ternyata memiliki masalah di institusi. Bahkan DS harus disersi lantaran persoalan yang dilakukan.
"Yang bersangkutan disersi. Tidak pernah masuk kantor. Jadi yang bersangkutan memang status pengawasan dan pencarian propos karena tidak masuk kantor dan beberapa masalah lain," tambahnya
Terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut, Agus menyebut pelaku yang dikejar tersisa DS. Agus pun menyebut pihaknya sudah mendatangi beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian DS, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
"Sisa yang anggota polri (pengejaran). Sementara masih proses pencarian dan tetap akan kami lakukan terus. Apabila yang bersangkutan tertangkap kita akan segera proses dalam berkas tersendiri dan selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," terang Agus.
Terpisah, Andi Baso Faisal, korban pengeroyokan berharap penyidik segera menangkap salah seorang tersangka inisial DS yang sudah lama buron tersebut.
loading...
"Saya sangat berharap Kapolda Sulsel mengatensi kasus ini agar oknum Polisi yang buron bisa segera ditangkap dan diseret ke persidangan," harap Andi Baso.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan Andi Baso Faisal, Polrestabes Makassar telah menetapkan lima orang tersangka. Pelaku yang lebih dahulu diamankan telah ditahap dua ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Kasus pengeroyokan yang dialami Andi Baso Faisal bermula saat ia mengecek lahan yang diklaim sebagai miliknya. Lahan tersebut berlokasi di Jalan Hertasning Baru.
Di lokasi tiba-tiba korban bertemu dengan salah seorang pelaku yakni Sahabuddin Dg Sijaya yang juga turut mengklaim lahan yang dimaksud.
Daeng Sijaya lalu mengajak korban ke satu tempat tidak jauh dari lokasi dan ternyata di lokasi tersebut terdapat rekan-rekan pelaku dan langsung menghajar korban. Setelah kejadian, korban lalu melapor ke Polrestabes Makassar.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Iptu Eka Bayu Budhiawan mengejar dan berhasil mengamankan para pelaku.
Dari hasil penyidikan akhirnya ditetapkan lima orang tersangka masing-masing Syahabuddin Dg. Sijaya, Herianto, Jamaluddin, Rudi Dg. Tinggi dan seorang lagi oknum Polisi yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), inisial DS.
Sumber : http://news.rakyatku.com/read/184667/2020/05/16/pengejaran-berstatus-dpo-oknum-polisi-terduga-pengeroyok-dosen-unsulbar-ternyata-disersi
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami