SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mengimbau agar masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
Hal itu berdasarkan imbauan dari pemerintah pusat agar salat Idul Fitri tidak dilakukan secara berjemaah di masjid maupun di lapangan, dalam rangka menghindari keramaian guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Salat Ied di rumah saja. Sesuai instruksi pemerintah pusat. Tentunya kami pemerintah provinsi mengikuti instruksi dari pusat," ujarnya.
Pemerintah pusat, kata dia, tentunya sudah mempertimbangkan hal tersebut. Dengan tiga organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni NU, Muhammadiyah dan MUI.
"Harus dipahami di tengah kondisi pandemi, salat di masjid ataupun di rumah, Insya Allah pahalanya sama karena ada udzur (halangan) di dalamnya dan dalam rangka mengikuti edaran pemerintah dan MUI. Islam itu memudahkan," jelasnya.
"Tidak bisa (salat) di masjid, bisa di rumah. Saat sakit, tidak bisa salat dengan berdiri, bisa duduk atau berbaring. Tidak bisa kena air, bisa (wudhu) dengan tayammum. Inilah kelaziman keringanan yang Allah berikan," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Wagub Andalan ini pun menyampaikan, bahwa sudah terbit Taushiyah MUI Sulsel nomor 29/DP.P.XXI/V/2020 tentang panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah dalam kondisi pandemi Covid-19.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=222806
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami