
BONEPOS.COM, LUWU UTARA - Puluhan botol jenis minuman keras (Miras) kembali disita Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara di Dusun Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, Selasa (19/5/2020).
Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin Kanit I Narkoba Aipda Darwis dengan sasaran minum keras dengan peredaran Narkoba di sejumlah lokasi di Luwu Utara.
Dari hasil operasi tersebut menyita barang bukti berupa; 2 dos anggur hitam besar, 1 dos anggur hitam kecil, 1 dos topi roja, 1 dos bir hitam besar, 1 dos bir hitam kecil, 1 dos anggur merah.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande mengatakan, dengan operasi cipta kondisi ini dilakukan sesuai dengan atensi Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito untuk meminimalisir tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas
"Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadan," tegasnya.
"Kita ingin mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, apalagi kondisi Luwu Utara masih dalam status pencegahan pandemi Covid-19," sambungnya. (jus/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=52609
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami