AksaraINTimes.id – Berbagai modus dilakukan para pelaku usaha, salah satunya pengusaha ritel, untuk tetap beroperasi di tengah pemberlakuan PSBB di Kota Makassar.
Padahal, peritel tersebut harusnya tutup untuk sementara waktu. Pasalnya dalam peraturan walikota(Perwali) Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB, pelaku usaha yang menjual barang selain sembako, obat, dan alat kesehatan dilarang beroperasi.
Toko yang ditutup oleh ketetapan tersebut antara lain toko material, toko pakaian, dan toko emas. Tidak setegas yang tercantum dalam Perwali, kenyataannya sejumlah ritel tetap buka dengan beragam modus.
Salah satunya gerai Toko Ramayana di kawasan Mall Panakkukang. Toko pakaian itu sengaja memajang beras dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya seperti minyak goreng, mie instan, dan gula sebagai dalih agar bisa tetap beroperasi saat PSBB.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat, mengatakan masih bebasnya pelaku usaha menjalankan bisnisnya di tengah PSBB, oleh karena longgarnya pengawasan yang dilakukan pihak pemerintah.
Pemerintah, kata dia, tidak mampu menyeimbangi modus dan akal-akalan pelaku usaha untuk tetap meraup untung tanpa memerdulikan risiko kesehatan. "Ini adalah salah satu penyebab kegagalan PSBB di tahap kedua," kata Nurul.
Selain itu, kelonggaran tersebut dipicu dari sikap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang terkesan membuka peluang pengusaha berdagang di tengah darurat Covid-19 yang belum mereda.
"Beliau mengatakan masyarakat butuh baju lebaran, apa ini penting dibanding nyawa kita terancam akibat penyebaran covid 19, yang mana, kurvanya semakin naik," ujar legislator Golkar itu.
Di sisi lain, kata Nurul, pedagang kecil yang juga butuh makan untuk hidup diperketat dan dilarang berjualan. Menurutnya, Pemprov Sulsel tidak menghargai Perwali yang dibuat Pemkot Makassar.
Sehingga kesan yang muncul adalah PSBB sekadar ajang menghabiskan anggaran, karena pemerintah juga tidak tegas dalam menerapkan aturan yang sudah dibuat.
Ditemui di gerai Ramayana, salah satu karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, bahwa ritel tempatnya bekerja itu sudah buka sejak beberapa pekan terakhir. Salah satu penyebab, karena gerai menjual beberapa produk makanan yang dianggap sebagai syarat toko bisa kembali beroperasi.
"Sebenarnya tidak bisa kalau merujuk pada aturan. Karena mall saja belum buka, dan memang di MP ini baru Ramayana yang buka dan beberapa gerai yang menjual bahan kebutuhan pokok lainnya," kata pedagang tersebut, Sabtu pekan lalu.
Bedanya, kali ini gerai Ramayana tidak seramai tahun-tahun sebelumnya, dimana saat mendekat hari lebaran, toko ini diserbu pengunjung untuk membeli pakaian. "Tidak ramai seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi kita juga tetap berjualan online," katanya.
Sementara itu, hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Satpol PP terkait beroperasinya toko-toko ritel tersebut, sejak dihubungi pada Senin, 18 Mei 2020, kemarin.
Penulis: Rahma Amin
Sumber : https://aksaraintimes.id/modus-peritel-agar-tetap-buka-di-tengah-psbb/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami