Ketua DPRD Makassar Sebut Pergantian Penjabat Wali Kota Ranah Gubernur Sulsel


MAKASSAR — Masa Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb akan berakhir pada Rabu 13 Mei 2020.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rudianto Lallo enggan berkomentar terlalu jauh. Dia mengatakan, pergantian penjabat Wali Kota Makassar adalah ranah Gubernur Sulsel.

"Itu ranah Gubernur Sulsel dan Kemendagri," kata Rudianto di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa 12 Mei 2020.

Rudianto mengatakan, siapapun yang menggantikan Iqbal Suhaeb, tak ada masalah selama bersinergi dengan DPRD Kota Makassar.

Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima rekomendasi dari gubernur ihwal perpanjangan jabatannya.

"Saya menjabat 1 tahun, saya menunggu perintah dari gubernur terkait rekomendasi perpanjangan jabatan atau tidak," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan dirinya sudah siap terkait dengan perintah gubernur ihwal dirinya akan akan kembali ke provinsi atau tetap mengemban amanah di Kota Makassar.

Di akhir masa jabatannya , Iqbal mengatakan yang kurang saat ini adalah sinergi antara pemerintah kota dan DPRD Kota Makassar.

"Saya rasa komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang harus lebih intens lagi ke depannya sehingga bisa lebih transparan dan optimal," ungkap Iqbal. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/05/12/ketua-dprd-makassar-sebut-pergantian-penjabat-wali-kota-ranah-gubernur-sulsel/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.